Wabah Corona, Anggota Dan PNS Polri Dilarang Mudik

Puncak arus balik di Aceh diprediksi Sabtu-Minggu
ilustrasi. (merdeka.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Polri telah mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020, tanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik Lebaran bagi Personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan corona covid-19 di wilayah NKRI.

“Surat telegram tentang tidak mudik Iebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Kantor Divisi Humas Polri, Jumat 3 April 2020.

Argo menjelaskan, ada 4 ketentuan yang dituangkan dalam surat telegram tersebut. Di mana surat telegram ini harus dipatuhi karena berlaku bagi semua anggota Polri juga PNS Polri. Pertama, tidak bepergian keluar daerah dan mudik dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudik lainnya.


Yang kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (social/ physical distancing). Sedangkan yang ketiga adalah membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Sedang yang keempat menerapkan perilaku hidup bersih.

“Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak berpergian luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus positif virus corona atau covid-19, hingga Jumat 3 April 2020 pukul 12.00 WIB, mengalami penambahan. Ada penambahan 196 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif corona sebanyak 1.986 orang.

“Update dari tanggal 2 April pukul 12.00 WIB hingga 3 April pukul 12.00 WIB, kasus baru sebanyak 196 orang. Total, kasus kumulatif hari ini 1.986 orang positif,” ujar Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat, 3 April 2020. [viva]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Di tengah wabah virus corona, tidak menghambat warga untuk beribadah.Warga tetap menggelar salat Jumat berjamaah, meskipun Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mengeluarkan imbauan agar mengganti salat jumat ke dzuhur. Dari informasi yang diperoleh, salah satu masjid yang tetap menggelar salat Jumat, (3/4) ialah Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Sementara, 15 masjid lainnya tidak menggelar salat jumat berjamaah, karena imbauan MPU Aceh. Di Masjid Raya Baiturrahman saat salat Jumat, meskipun jamaah tidak seramai salat Jumat seperti biasanya, namun jamaah tetap khidmat untuk beribadah. Para jamaah juga telah menerapkan Phsycal Distancing (jarak) dengan berjarak satu meter antarshaf. Jika jamaah tetap berdiri rapat, petugas remaja masjid yang sudah berjaga akan mengarahkan jamaah agar menjaga jarak satu sama lain. Remaja masjid ini disebar di setiap titik ruangan masjid. Tempat cuci tangan disediakan di halaman masjid Raya Baiturrahman. (Kanal Aceh/Randi) Di pekarangan Masjid Raya Baiturrahman juga sudah disedikan tempat cuci tangan bagi jamaah yang sudah beribadah. Mereka akan diarahkan untuk mencuci tangan sebelum meninggalkan masjid. Sekretaris MPU Aceh, Murni, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Taushiyiah Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dalam kondisi darurat. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #physicaldistancing #shalatjumat #socialdistancing #cegahcorona #antisipasi #covid_19 #masjid #masjidrayabaiturrahman #warga

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts