Pasien Positif Corona Lewat Rapid Test di Subulussalam Dirujuk Ke RSUZA

Ilustrasi. (foto:detik)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Seorang Warga Kota Subulussalam berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

Pasien PDP tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah di tes dengan menggunakan alat rapid test.

Namun, hasil rapid test itu belum akurat atau tingkat akurasinya mendeteksi Covid-19 hanya berkisar 20 sampai 25 persen.

“Tingkat akurasi rapid tes untuk mendeteksi Covid-19 hanya berkisar antara 20 sampai 25 persen, karena tingkat akurasi rendah, maka hasil rapid tes itu tidak bisa dipastikan, bisa saja negatif palsu, atau positif palsu” Kata Humas Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam dr. Diana Dewi, saat menggelar konferensi pers di Pendopo Wali kota setempat Jumat (3/4).


Ia menjelaskan, terkait hasil rapid tes seorang PDP dinyatakan positif Covid-19,  Pasien tersebut akan dirujuk ke RSUZA untuk memastikan apakah PDP tersebut positif corona atau tidak melalui penelitian swab.

“Untuk pemeriksaan swab itu pun harus dikirim ke Balitbang Kemenkes di Jakarta. Hasilnya boleh dikatakan sudah mendiagnosa positif atau negatif, bukan hasil rapid tes,” kata Diana Dewi.

Sebelumnya, sempat beredar kabar seorang PDP berjenis kelamin laki-laki (65) dikabarkan positif corona setelah menjalani rapid test yang dilakukan tim medis RSUD Kota Subulussalam.

Pasien tersebut dikabarkan memiliki riwayat perjalanan dari salah satu wilayah terjangkit corona daerah Jakarta. Sepulang dari Jakarta, pasien tersebut mengalami gejala demam, batuk dan gangguan pernapasan. [Satria Tumangger]

Related posts