Kepergok Curi Uang di Pasar Lambaro, 2 Pria Asal Sumut Dihajar Warga

Ilustrasi. (jejaktapak)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelaku pencurian di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Senin (13/4).

Dua pria tersebut berinisial AL (47) dan IS (39). Kedua pelaku merupakan warga Sumatera Utara. Keduanya merupakan kakak beradik. Aksi mereka diketahui warga saat mencuri uang korbannya yang sedang berbelanja.

Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma, mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses pemeriksaan di Polsek. Ia menjelaskan, pelaku EL melakukan aksi kejahatannya, sementara itu IS saat pencurian itu terjadi mengaku sedang duduk di sebuah warung di Pasar Lambaro.

Kapolsek mengatakan, saat EL menjalankan aksinya, korban bernama Helmi (46) memergoki pelaku EL baru mengambil uang miliknya Rp 3 juta.

“Korban Helmi waktu itu hanya melihat seorang tersangka, yakni EL  berada di sampingnya sambil mengipas-ngipas daun ubi ke arah tas sandang miliknya. Begitu korban mau membayar belanjaannya, ternyata uang Rp 3 juta miliknya di dalam tas sudah hilang,” kata Iptu Andi.

Korban pun langsung menaruh curiga pada pelaku EL, sambil korban memeriksa kantong baju dan celana pelaku. Pelaku yang merasa aksinya sudah ketahuan, langsung menaruh uang Rp 3 juta milik korban Helmi ke atas meja dagangan, tempat korban sedang berbelanja.

Mendengar teriakan korban, pada saat itulah konsentrasi massa mengarah ke suara teriakan itu sambil mengejar pelaku EL yang melarikan diri.

Aksi amuk massa pun tak terelakkan, sehingga tersangka EL babak belur dihakimi warga yang sedang menyesaki pasar Induk Lambaro tadi pagi.

“Sementara itu, kawan pelaku IS yang mengaku sedang duduk , sontak melihat kawannya EL sedang diamuk massa dan berupaya untuk membantunya, namun, emosi massa yang sedang tersulut dan tidak terkendali waktu itu langsung memukul IS yang dianggap sebagai bagian dari tersangka EL,” sebut Andi.

Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Ingin Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [Randi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Bocah kecil yang selamat dari Tsunami Aceh, Martunis, berencana melelang jersey Cristiano Ronaldo untuk korban terdampak wabah virus corona. Martunis yang kini sudah beranjak dewasa tergerak untuk membantu sesama. Salah satunya dengan menjual jersey asli yang diberikan langsung Ronaldo. “Jersey tersebut pemberian langsung Ronaldo saat dia datang ke Bali 2014 lalu. Jersey Real Madrid warna putih edisi 2013 yang ditandatangani langsung,” kata Martunis, Sabtu (11/4). Jebolan Akademi Sporting Lisbon itu menceritakan, jersey tersebut pernah ditawar Rp80 juta oleh pemandu acara Hitam Putih, Deddy Corbuzier. “Waktu itu diundang Hitam Putih setelah bertemu Ronaldo di Bali. Dia tawar Rp80 juta tapi saya tolak. Sekarang, saya enggak berani tawarin ke beliau,” ujar Martunis. Pria 22 tahun itu tak mematok target penjualan jersey Ronaldo itu. Berapapun hasil penjualan bakal disyukuri dan dipergunakan untuk membantu sesama di tengah pandemi Covid-19. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #anakangkat #ronaldo #pemainbola #dunia #jerseyronaldo #sumbangkan #bantuankemanusiaan #cegahcorona

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts