ODP Bertambah 7 Kasus, Usai Pemantauan 1.537 Orang

ODP Bertambah 7 Kasus, Usai Pemantauan 1.537 Orang
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) — Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 7 orang lagi berdasarkan catatan Data Covid-19 Aceh, Selasa (28/4). Sehingga jumlah kumulatif menjadi sebanyak 1.839 kasus.

Mereka dalam proses pemantauan sebanyak 302 kasus dan yang usai pemantauan sebanyak 1.537 kasus. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, ketika merilis informasi harian tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Aceh, berdasarkan akumulasi kasus yang dilaporkan oleh Gugus Tugas Covid-19 dari 23 kabupaten/kota se Aceh.

“Penambahan ODP hanya tujuh 7 orang seluruh Aceh hari ini. Kondisi mereka relatif baik, dan sedang menjalankan prosedur isolasi mandiri,” ujar Jubir yang disapa dengan inisial SAG itu.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 2 kasus secara kumulatif menjadi 85 kasus. Dari jumlah tersebut, 15 pasien masih dirawat di rumah sakit rujukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sedangkan 69 PDP lainnya telah diperbolehkan pulang, dan 1 orang meninggal pada Maret 2020.

Ia menambahkan, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Aceh masih seperti data kemarin, sebanyak 9 orang, yakni 4 orang dalam penangan medis, 4 orang telah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengamankan pedagang nasi bungkus yang menjajakan dagangannya di siang hari, Selasa (28/4) di pasar Peunayoung, Banda Aceh. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pedagang tersebut diketahui berjualan secara terbuka. Sehingga pihaknya menyita seluruh dagangan pelaku. Kata Hidayat, pedagang juga diberi peringatan agar tidak berjualan nasi ditempat terbuka dan di siang hari. Pihaknya juga mengingatkan agar pedagang itu mentaati seruan forkopimda Banda Aceh. “Kita beri peringatan untuk tidak jualan ditepat terbuka dan mentaati seruan bersama forkopimda Banda Aceh jualan setelah shalat Ashar,” kata Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4). Hidayat tak menampik, adanya seseorang yang diduga preman mencoba menghalangi petugas. Namun, pria tersebut juga diingatkan untuk tidak mengahalangi petugas yang melakukan razia terhadap pelanggar syariat islam. “Preman yang menghalang-halangi juga sudah kita peringatkan,” ujarnya. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #penjualnasi #sianghari #bulanpuasa #beking #preman #razia #pelanggaransyariatislam #ramadhan #satpolpp

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts