Diduga Dibekingi Preman, Penjual Nasi Siang Hari di Peunayoung Diamankan

Ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengamankan pedagang nasi bungkus yang menjajakan dagangannya di siang hari, Selasa (28/4) di pasar Peunayoung, Banda Aceh.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pedagang tersebut diketahui berjualan secara terbuka. Sehingga pihaknya menyita seluruh dagangan pelaku.

Kata Hidayat, pedagang juga diberi peringatan agar tidak berjualan nasi ditempat terbuka dan di siang hari. Pihaknya juga mengingatkan agar pedagang itu mentaati seruan forkopimda Banda Aceh.

“Kita beri peringatan untuk tidak jualan ditepat terbuka dan mentaati seruan bersama forkopimda Banda Aceh jualan setelah shalat Ashar,” kata Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4).

Hidayat tak menampik, adanya seseorang yang diduga preman mencoba menghalangi petugas. Namun, pria tersebut juga diingatkan untuk tidak mengahalangi petugas yang melakukan razia terhadap pelanggar syariat islam.

“Preman yang menghalang-halangi juga sudah kita peringatkan,” ujarnya.

Hingga kini, Satpol PP dan WH Banda Aceh, baru menemukan satu pedagang yang berjualan nasi di siang hari. Pihaknya juga akan patroli untuk memantau pedagang nasi yang masih berjualan di siang hari selama ramadan. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada sejumlah mahasiswanya yang menimba ilmu di wilayah terdampak corona, baik di dalam maupun luar negeri. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para mahasiswanya yang kini masih bertahan di luar negeri dan belum bisa kembali kampung halamanya akibat wabah virus corona. Adapun besaran bantuan yang diberikan bervariasi, kata Dadek, bagi mahasiswa Aceh di luar negeri mendapat Rp 2,5 juta per orang sedangkan di dalam negeri atau di luar Aceh memperoleh sebanyak Rp 1 juga per orangnya. “Maksimal 2,5 juta untuk mahasiswa LN, dan maksimal 1 juta untuk luar Aceh di dalam Indonesia,” kata Dadek saat dikonfirmasi, Selasa (28/4). Dadek menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan ini para mahasiswa harus mengirimkan beberapa syarat seperti fotokopi KTP, surat pernyataan dari kampus (masih aktif kuliah), dan buku tabungan atau nomor rekening. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #mahasiswi #mahasiswa #kampus #luardaerah #bantuantunai #covid19 #bantuan #luarnegeri #pandemic

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts