Belum Ada Larangan Angkutan Umum Masuk Aceh

Puncak arus balik di Aceh diprediksi Sabtu-Minggu
ilustrasi. (merdeka.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan hingga kini belum ada larangan angkutan umum, baik barang maupun penumpang, serta kendaraan pribadi, masuk ke wilayah Aceh.

“Sampai sekarang belum ada angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang hendak masuk wilayah Provinsi Aceh disuruh balik arah,” kata Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Kamis, (30/4).

Ia mengatakan hingga kini Aceh belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pencegahan penyebaran COVID-19. Karena itu, angkutan umum maupun kendaraan pribadi diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Aceh.

Menurutnya, Aceh sangat tergantung dengan Provinsi Sumatera Utara. Hampir sebagian besar barang maupun kebutuhan pokok masyarakat Aceh dipasok dari Sumatera Utara. Selain itu, banyak warga Aceh melakukan kegiatan bisnis ke Sumatera Utara, sehingga mereka bolak-balik keluar masuk Aceh.

Jika perjalanan mereka dihambat tentu berdampak kepada perekonomian masyarakat. “Kendati angkutan umum maupun kendaraan pribadi diperbolehkan lanjut masuk Aceh, tetapi mereka harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19,” sebut Kombes Pol Dicky Sondani.

Ia menyebutkan setiap orang yang masuk wilayah Aceh diharuskan menjalani pemeriksaan COVID-19. Pemeriksaan dilakukan di pos-pos perbatasan.

“Jika ada yang suhu badannya melebihi batas toleransi, maka dicegah masuk Aceh. Yang bersangkutan harus menjalani karantina dua minggu. Di perbatasan juga di siapkan tempat karantina,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Terkait pemeriksaan di pos perbatasan yang tersebar di empat titik, yakni di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil, kata Kombes Pol Dicky Sondani, hingga kini belum ada ditemukan positif COVID-19. Menyangkut angkutan umum maupun kendaraan pribadi dalam provinsi, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan juga tidak ada larangan. Misalnya ada warga dari Aceh Besar pergi Sigli, Kabupaten Pidie, diperbolehkan.

“Yang kita proteksi adalah mereka dari luar Aceh. Sebenarnya, Aceh ini steril, tetapi karena ada orang dari luar membawa virus, akhirnya menyebar di Aceh,” kata Kombes Pol Dicky Sondani. [Antara]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasien positif virus corona di Aceh, hari ini Kamis (30/4) bertambah satu orang. Pasien tersebut seorang santri Alfatah Temboro, Magetan, Jawa Timur yang pulang kampung ke Aceh Tamiang. Sehingga pasien yang positif corona menjadi tiga orang yang masih di rawat. Kemudian, hari ini, juga dua pasien positif di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh dinyatakan sembuh, setelah hasil ketiga swab kedua pasien itu negatif. Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, dari 10 positif corona tersebut, enam orang dinyatakan sembuh—termasuk pasien NS dan AS yang sembuh hari ini. Sementara tiga orang dalam perawatan rumah sakit, dan satu orang meninggal dunia. Baca: Dua Pasien Positif Corona yang Sembuh Berasal dari Gayo Lues dan Abdya Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.878 kasus. Ada penambahan sebanyak 17 kasus dibandingkan data Rabu, 30 April 2020. Rinciannya, dari 1.878 kasus tersebut, sebanyak 1.583 telah selesai pemantauan, dan 295 sudah selesai masa pemantauannya. Baca: Hasil Swab, Satu Warga Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Corona selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #odp #pdp #pasien #positifcorona #negatifcorona #sembuhtotal #rsuza #medis #cegahcovid19

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts