Ingin Ikut Balap Liar, Pria Aceh Besar Ini Nekat Curi Sepeda Motor

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria asal Krueng Barona Jaya, Aceh Besar karena mencuri sepeda motor, yang hendak digunakan untuk ikut balap liar di Meuraxa.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq mengatakan, pria tersbeut berinisial DD (26). Ia ditangkap polisi pada Sabtu, (2/5) gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya. Tersangka ditangkap selain balapan liar, juga menggunakan sepeda motor hasil kejahatannya, berupa satu unit Yamaha RX King.

“Tersangka DD melakukan aksi pencurian sepeda motor yamaha RX King milik Indra Saputra (21) warga Gampong Blang Beurandang, Kabupaten Aceh Barat yang diparkirkan diruang tamu dalam rumahnya kontrakannya di Villa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ,” kata Taufiq dalam keterangannya.

Peristiwa itu terjadi saat korban saat istirahat di rumahnya, dan memarkirkan kendaraannya di ruang tamu. Saat korban terbangun, ia tidak melihat lagi kendraannya yang terparkir.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh. Menerima laporan itu, Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian Tim Kobra Patroli Kota Polresta Banda Aceh, yang rutin melakukan patroli aksi balapan liar di kawasan Pelabuhan Ulee Lheu, mengamankan seluruh joki yang terlibat. Dan membawa mereka ke Polresta Banda Aceh beserta barang bukti yang dipergunakan oleh para joki, termasuk tersangka pelaku pencurian DD.

Tersangka saat ini mendekam dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polairud Polda Acehbersama Dirlantas Polda Aceh melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk mengawasi tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang pulang dari Malaysia secara ilegal lewat jalur laut. Pengawasan ini dilakukan di perairan pantai Barat Selatan Aceh. Dir Polairud Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro mengakui, TKI dari Malaysia sering menggunakan jalur laut secara ilegal untuk menyebrang ke Aceh maupun ke daerah-daerah di Sumatera Utara. Apalagi, situasi di negeri jiran saat ini sedang lockdown dan banyak TKI yang terjebak karena tidak adanya akses pulang. Sehingga mereka memilih jalur laut tanpa dokumen perjalanan yang jelas. Dengan adanya imbauan untuk tidak mudik oleh pemerintah demi memutuskan rantai penyebaran virus corona, pihaknya mengawasi kapal penyebrangan yang menuju ke Aceh Barat dari Simeulue dan Sibolga. Sejauh ini, kata Jemmy, pihaknya belum menemukan adanya dugaan kapal yang mengangkut TKI dari Malaysia. Pemantauan itu juga sudah dilakukan pihaknya di pantai Timur Aceh. “Selama giat patroli tidak ada ditemukan TKI yang memasuki Aceh melalui laut atau secara ilegal atau jalur laut perairan Aceh,” ujar Jemmy kepada wartawan, Jumat malam, 1 Mei 2020. Namun, kegiatan patroli udara itu akan terus dilakukan pihaknya hingga pemerintah menyatakan virus corona (Covid-19) berakhir. Selain patroli udara, pos chek point yang berada di perbatasan maupun di setiap pelabuhan di Aceh, juga dipantau soal kesiapan petugas baik soal peralatan dan personel selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #polairud #dirlantas #patroliudara #helikopter #tki #ilegal #lockdown #viruscorona #cegahcorona

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts