PLN Diminta Gratiskan Listrik Bagi Rumah Ibadah di Aceh Selama Corona

Tunggakan lampu PJU di Aceh Singkil capai Rp1,2 miliar
Ilustrasi tunggakan listrik.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta PLN gratiskan pembayaran tarif listrik bagi rumah ibadah selama masa darurat Corona (Covid-19).

“Di tempat-tempat ibadah seperti masjid, dayah/pesantren, meunasah dan semacamnya sudah mulai kesulitan membiayai pembayaran biaya listrik bulanan,” ujar Aminullah, Sabtu (2/5)

Pihak PLN, kata dia bisa memberikan dispensasi khusus bagi pelanggan rumah ibadah selama masa darurat corona. Jika dimungkinkan, katanya, hal ini bisa diberlakukan di seluruh Aceh.

“Umumnya seperti pihak masjid itu membiayai segala bentuk kebutuhan dengan sedekah hamba Allah (sumbangan jamaah). Namun, kita semua tahu saat ini perekonomian masyarakat sedang menurun,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengajukan permohonan secara resmi pada Senin, 4 Mei mendatang.

Sebelumnya, Aminullah mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui PDAM Tirta Daroy juga telah menggratiskan tagihan air untuk seluruh tempat ibadah mulai dari masjid, meunasah, hingga dayah. Kompensasi selama pandemi Corona itu diberikan selama tiga bulan: April, Mei, dan Juni 2020.

“Total ada 184 masjid, meunasah, dan dayah yang kita gratiskan, kecuali yang dibayarkan oleh APBK/APBA,” kata Aminullah.

Aminullah juga menyebutkan, Pemko hingga kini telah menyalurkan berbagai bantuan lainnya bagi masyarakat yang terdampak selama masa Covid-19 berlangsung.

“Di samping sosialisasi dan edukasi pencegahan, kita telah mendirikan 40 bilik disinfektan dan 100 tempat cuci tangan di tempat-tempat umum seperti pasar, mal, dan kantor pelayanan publik,” katanya.

“Kemudian menjelang bulan puasa tempo hari, jalan-jalan protokol dan 300 titik ruang publik juga telah kita semprot dengan cairan disinfektan, termasuk seluruh masjid dan meunasah yang ada di Banda Aceh,” katanya lagi.

Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ini, Wali Kota Aminullah Usman meminta seluruh lapisan masyarakat Banda Aceh untuk terus disiplin dan mentaati segala imbauan yang ada. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polairud Polda Acehbersama Dirlantas Polda Aceh melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk mengawasi tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang pulang dari Malaysia secara ilegal lewat jalur laut. Pengawasan ini dilakukan di perairan pantai Barat Selatan Aceh. Dir Polairud Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro mengakui, TKI dari Malaysia sering menggunakan jalur laut secara ilegal untuk menyebrang ke Aceh maupun ke daerah-daerah di Sumatera Utara. Apalagi, situasi di negeri jiran saat ini sedang lockdown dan banyak TKI yang terjebak karena tidak adanya akses pulang. Sehingga mereka memilih jalur laut tanpa dokumen perjalanan yang jelas. Dengan adanya imbauan untuk tidak mudik oleh pemerintah demi memutuskan rantai penyebaran virus corona, pihaknya mengawasi kapal penyebrangan yang menuju ke Aceh Barat dari Simeulue dan Sibolga. Sejauh ini, kata Jemmy, pihaknya belum menemukan adanya dugaan kapal yang mengangkut TKI dari Malaysia. Pemantauan itu juga sudah dilakukan pihaknya di pantai Timur Aceh. “Selama giat patroli tidak ada ditemukan TKI yang memasuki Aceh melalui laut atau secara ilegal atau jalur laut perairan Aceh,” ujar Jemmy kepada wartawan, Jumat malam, 1 Mei 2020. Namun, kegiatan patroli udara itu akan terus dilakukan pihaknya hingga pemerintah menyatakan virus corona (Covid-19) berakhir. Selain patroli udara, pos chek point yang berada di perbatasan maupun di setiap pelabuhan di Aceh, juga dipantau soal kesiapan petugas baik soal peralatan dan personel selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #polairud #dirlantas #patroliudara #helikopter #tki #ilegal #lockdown #viruscorona #cegahcorona

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts