Polda Aceh Patroli Udara Awasi TKI Ilegal Lewat Jalur Laut

Dir Polairud Polda Aceh patroli udara. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polairud Polda Acehbersama Dirlantas Polda Aceh melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk mengawasi tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang pulang dari Malaysia secara ilegal lewat jalur laut. Pengawasan ini dilakukan di perairan pantai Barat Selatan Aceh.

Dir Polairud Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro mengakui, TKI dari Malaysia sering menggunakan jalur laut secara ilegal untuk menyebrang ke Aceh maupun ke daerah-daerah di Sumatera Utara. Apalagi, situasi di negeri jiran saat ini sedang lockdown dan banyak TKI yang terjebak karena tidak adanya akses pulang.

Sehingga mereka memilih jalur laut tanpa dokumen perjalanan yang jelas. Dengan adanya imbauan untuk tidak mudik oleh pemerintah demi memutuskan rantai penyebaran virus corona, pihaknya mengawasi kapal penyebrangan yang menuju ke Aceh Barat dari Simeulue dan Sibolga.

Sejauh ini, kata Jemmy, pihaknya belum menemukan adanya dugaan kapal yang mengangkut TKI dari Malaysia. Pemantauan itu juga sudah dilakukan pihaknya di pantai Timur Aceh.

“Selama giat patroli tidak ada ditemukan TKI yang memasuki Aceh melalui laut atau secara ilegal atau jalur laut perairan Aceh,” ujar Jemmy kepada wartawan, Jumat malam, 1 Mei 2020.

Namun, kegiatan patroli udara itu akan terus dilakukan pihaknya hingga pemerintah menyatakan virus corona (Covid-19) berakhir. Selain patroli udara, pos chek point yang berada di perbatasan maupun di setiap pelabuhan di Aceh, juga dipantau soal kesiapan petugas baik soal peralatan dan personel.

Jemmy mengatakan khususnya di Meulaboh, transportasi laut yang menghubungkan Kabupaten Simeulue dan Kota Sibolga, Sumatera Utara masih beroperasi dan belum ada larangan soal pembatasan. Penumpang kapal di sana, juga diawasi secara ketat, mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga rapid test.

Meskipun masuk zona hijau corona, pihaknya tetap meminta warga agar tidak mudik, untuk bisa memutus rantai penyebaran corona. Namun, jika sudah diperjalanan, ia berharap pemudik agar menerapkan protokol kesehatan. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan hingga kini belum ada larangan angkutan umum, baik barang maupun penumpang, serta kendaraan pribadi, masuk ke wilayah Aceh. “Sampai sekarang belum ada angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang hendak masuk wilayah Provinsi Aceh disuruh balik arah,” kata Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Kamis, (30/4). Ia mengatakan hingga kini Aceh belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pencegahan penyebaran COVID-19. Karena itu, angkutan umum maupun kendaraan pribadi diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Aceh. Menurutnya, Aceh sangat tergantung dengan Provinsi Sumatera Utara. Hampir sebagian besar barang maupun kebutuhan pokok masyarakat Aceh dipasok dari Sumatera Utara. Selain itu, banyak warga Aceh melakukan kegiatan bisnis ke Sumatera Utara, sehingga mereka bolak-balik keluar masuk Aceh. Jika perjalanan mereka dihambat tentu berdampak kepada perekonomian masyarakat. “Kendati angkutan umum maupun kendaraan pribadi diperbolehkan lanjut masuk Aceh, tetapi mereka harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19,” sebut Kombes Pol Dicky Sondani. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #angkutanumum #bis #penumpang #patroli #kepolisian #mudik #pandemiccorona #cegahcovid19 #lalulintas

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts