Polisi yang Dipukul Mahasiswa Saat Sosialisasi Bahaya Corona di Banda Aceh Dapat Pin Emas

Bripka Saifuddin saat menerima Pin Emas dari Kapolri. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bripka Saifuddin Korban Penganiayaan saat sosialisasi maklumat Kapolri di Banda Aceh, mendapat penghargaan PIN Emas dari Kapolri

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menyerahkan penghargaan dari Kapolri kepada Bripka Saifuddin, yang merupakan Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh, Senin (4/5) pagi.

Penyerahan penghargaan Kapolri kepada Bintara yang bertugas sebagai Banit Intelkam Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh tersebut, digelar di Polda Aceh.

Baca: Tak Terima Diberikan Sosialisasi Soal Bahaya Corona, Pria di Banda Aceh Pukul Polisi

“Bripka Saifuddin merupakan Bintara Unit Intelkam Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh yang mengalami penganiayaan oleh seorang mahasiswa salah satu Universitas terkemuka di Banda Aceh berinisial MAM (19), saat sedang mensosialisasikan Maklumat Kapolri bersama unsur Muspika Lueng Bata, Kamis (26/3) lalu,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto.

Saifuddin saat itu melakukan sosialisasi tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19) bersama unsur Muspika. Namun tiba – tiba salah satu pengunjung warkop langsung mengeluarkan kata – kata kasar dan memukul Bripka Saifuddin.

“Oleh sebab itu, Bripka Saifuddin mendapatkan penghargaan dinilai berprestasi karena menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran  virus Corona (Covid-19),” kata Trisno.

Sementara itu, MAM pelaku pemukulan Bripka Saifuddin sudah diproses secara hukum dan dijerat pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 212 Jo Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara. [Randi/rel]

Related posts