136 Ribu Orang Menganggur di Aceh, Mayoritas Lulusan Universitas

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jumlah pengangguran di Aceh hingga Februari 2020 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat 136 ribu orang. Lulusan universitas masih mendominasi pengangguran di Aceh. Sementara lulus Sekolah Dasar (SD) paling sedikit.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, jumlah angkatan kerja pada Februari sebanyak 2,5 juta orang atau mengalami kenaikan 52 ribu orang dibanding tahun lalu. Komponen pembentuk angkatan kerja yaitu penduduk yang bekerja dan pengangguran.

“Pada Februari sebanyak 2,3 juta orang adalah penduduk bekerja dan sebanyak 136 ribu orang menganggur,” kata Kepala BPS Aceh Ihsanurijal seperti yang dilansir laman Detik.com, Selasa (5/5).

Menurutnya, jumlah penduduk yang bekerja di Aceh bertambah 52 ribu orang dibanding Februari 2019 lalu. Sementara pengangguran tidak mengalami penurunan yang signifikan yaitu masih berkisar 136 ribu orang.

Dari data tersebut, jelasnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Jumlah warga kota yang menganggur yaitu 8,01 persen dan di desa 4,13 persen.

“TPT terendah sebesar 1,92 persen terdapat pada penduduk berpendidikan SD ke bawah, sementara tertinggi sebesar 8,30 persen pada jenjang pendidikan universitas,” jelas Ihsanurijal.

Ihsanurijal menambahkan TPT merupakan indikator yang dapat dipakai untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja. TPT pada Februari 2019 sebesar 5,53 persen turun menjadi 5,42 persen pada Februari 2020.

Dia menungkapkan, bila dilihat dari tren lapangan pekerjaan selama Februari 2019-Februari 2020, lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Jasa Kesehatan (0,76 persen poin), Penyediaan Akomodasi Makan Minum (0,60 persen poin), dan Transportasi dan Pergudangan (0,52 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (3,35 persen poin); Jasa Keuangan dan Asuransi (0,30 persen poin); serta Administrasi Pemerintahan (0,06 persen poin).

“Dari seluruh penduduk bekerja pada Februari 2020, status pekerjaan utama yang terbanyak sebagai buruh/karyawan/pegawai (38,92 persen). Diikuti status berusaha sendiri (19,53 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar (16,01 persen), dan pekerja keluarga (13,10 persen). Sementara penduduk yang bekerja dengan status pekerja bebas di nonpertanian memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 3,72 persen,” ungkapnya.

Di Sumatera, jumlah pengangguran di Aceh berada di bawah Kepulauan Riau (Kepri). Tingkat pengangguran di Kepri yaitu 5,57 persen atau berada diperingkat pertama dan Aceh sebesar 5,42 persen. []

 

View this post on Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Untuk mengantisipasi penularan virus corona, Pemerintah Kota Sabang mengeluarkan kebijakan, yaitu setiap orang yang masuk atau keluar Sabang harus memiliki surat izin dari tim gugus tugas. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran nomor: 440/2678 tanggal 4 Mei 2020 tentang pembatasan orang berpergian. Wali Kota Sabang Nazaruddin, mengatakan seruan itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sabang dalam percepatan penanggulangan virus corona (Covid-19). “Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan,” kata Nazaruddin dalam keterangannya, Senin (4/5). Nazaruddin menjelaskan, dalam surat edaran itu pihaknya menegaskan, surat edaran itu berlaku besok, 5 Mei 2020, bagi setiap orang yang melakukan keluar atau masuk Kota Sabang wajib memiliki izin yang dikeluarkan tim gugus tugas COVID-19 Kota Sabang. “Kecuali, PNS Pemko Sabang dan TNI atau Polri yang surat izinnya dikeluarkan walikota, Sekda, pimpinan, atau komandan masing-masing kesatuan,” katanya. Kemudian, surat edaran itu juga memuat bahwa sejak 11 Mei hingga 31 Mei 2020 maka kapal ferry di pelabuhan penyebarangan Balohan Sabang ke Ulee Lheue Banda Aceh, atau sebaliknya tidak dibolehkan mengangkut penumpang. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #mudik #sabang #pelabuhanuleelheue #pelabuhanbalohan #dermagasabang #izin #gugustugascovid19 #penumpang #kapal #cegahcorona

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts