Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 13 Ton Bawang Merah Ilegal dari Thailand

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 13 ton bawang merah ilegal asal Thailand di Perairan Kabupaten Aceh Tamiang. Barang bukti tanpa dokumen impor kepabeanan yang sah itu, disita petugas dari sebuah kapal kayu nelayan.

“Bawang merah asal Thailand sebanyak 13 ton ini dikemas dalam 650 karung, senilai diperkirakan Rp 390 juta dengan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan mencapai sebesar Rp 135 juta,” kata Kabid Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro dalam keterangannya, Senin (4/5).

Proses penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi Bea Cukai Kanwil Aceh, yang selanjutnya disampaikan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Kapal Patroli Bea Cukai BC 20005 pada Rabu (29/04) lalu. Tentang adanya sebuah kapal target yang memuat bawang merah ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang sedang melakukan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya di pesisir pantai timur Provinsi Aceh, menindaklanjutinya dengan melakukan pencarian kapal target dimaksud.

“Hingga akhirnya Kamis (30/04) dini hari sekitar Pukul 02.00 WIB, Tim Satgas yang diawaki oleh petugas Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri dan Bea Cukai Kanwil Aceh ini menjumpai kapal target di Perairan Air Masin, Aceh Tamiang,” ujar Isnu.

Setelah didekati, kapal kayu berbendera Indonesia tersebut sempat berusaha melarikan diri dengan terus melaju dengan kecepatan tinggi.

Kemudian anggota Tim Satgas memutuskan untuk melakukan pengejaran terhadap kapal target, hingga akhirnya kapal kayu dengan nama lambung KM Rajawali GT 15 ini berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kepabeanan.

Dari hasil operasi itu petugas ikut mengamankan Empat orang tersangka awak KM Rajawali, kini mereka telah ditahan di Rutan Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Selanjutnya berkas kasus mereka akan diserahterimakan kepada Bea Cukai Kuala Langsa guna pemeriksaan serta proses lebih lanjut.

“Nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah atas barang yang diangkutnya, sehingga Tim Satgas melakukan penindakan terhadap kapal, muatan, maupun awaknya,” ucapnya. [Randi/rel]

Related posts