8 Remaja Pria dan Wanita Digerebek Dalam Satu Mobil di Meuraxa

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh mengamankan delapan remaja untuk dilakukan rapid test, di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu, 6 Mei 2020.

Remaja itu awalnya diserahkan oleh warga Gampong Punge Ujong di dalam mobil yang terparkir di halaman Mushalla Babul Iman, lalu diserahkan ke polisi. Karena, warga curiga dengan gerak gerik remaja tersebut.

“Warga mulai menaruh kecurigaan terhadap mobil tersebut yang dalam beberapa hari terakhir terlihat di gampong mereka. Kecurigaan warga berakhir dengan penggrebekan terhadap penumpang yang berada di dalamnya di halaman Mushalla Babul Iman,” kata Trisno dalam keterangannya.

Setelah melakukan penggrebekan, perangkat gampong menghubungi Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan tujuan para remaja yang selama ini berada di Banda Aceh.

Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kota Banda Aceh, kedelapan remaja tersebut dilakukan rapid test, guna mengetahui apakah mereka terinfeksi virus corona.

“Dari hasil pemeriksaan urine dan rapid test oleh gugus tugas, remaja tersebut dinyatakan negatif Covid- 19, namun mereka tetap dalam pantauan serta diserahkan kepada orang tua masing – masing agar dilakukan karantina mandiri, mengingat suhu tubuh sangat tinggi,”  ucap Trisno.

Kedelapan remaja tersebut diantaranya dua wanita dan enam laki – laki dengan identitas IR (18) warga Jeunieb, MH (21), RZ (18) warga Langsa, SF (15) warga Beureunuen, AK (17) warga Peuniti, SAA (20) warga Lampaseh Kota dan RZ (18), RM (17) warga Panteriek. [Randi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah didenda dengan membaca Alquran di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kebijakan itu diambil karena masih banyak warga di sana yang abai untuk memakai masker. Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, mengatakan untuk menjalankan kebijakan itu, pihaknya menggelar razia di pusat keramaian di wilayah tersebut. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran corona di Aceh Tamiang, mengingat, sudah empat warganya yang terkonfirmasi positif corona. “Ya, (yang tidak memakai masker didenda baca Alquran), baru kemarin dilaksanakan,” kata Agusliayana Devita saat dikonfirmasi, Rabu (6/5). Untuk warga non muslim yang terjaring razia, kata dia tidak dikenakan denda baca Alquran. Hanya saja, diperingatkan agar tetap menggunakan masker jika berada di luar rumah. “Untuk non muslim tidak, hanya tetap di panggil dan diminta kedepannya mennggunakan masker,” ujarnya. Menurutnya, sejauh ini masih banyak warga Aceh Tamiang yang abai untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker. Sehingga, pihaknya bersama Dandim 0117/Aceh Tamiang selaku wakil ketua gugus tugas setempat, melakukan razia di pusat keramaian selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #raziamasker #denda #bacaquran #protokolkesehatan #gugustugascovid19 #cegahcorona #physicaldistancing #maskernonmedis #pemutusanrantaicovid19

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts