Tiga Oknum Polisi di Simeulue Terciduk Nyabu

Ilustrasi, sabu. (okz)

Sinabang (KANALACEH.COM) – Tiga orang anggota polisi bersama seorang warga sipil hingga Sabtu malam masih diamankan di Mapolres Simeulue, Sinabang, karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Informasi yang diterima, ketiga anggota polisi bersama satu orang warga sipil tersebut ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba dan Propam Polres Simeulue, di sebuah warung kopi di Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, pada Jumat (8/5) malam.

Sejumlah barang bukti diduga beberapa paket narkotika jenis sabu turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo membenarkan adanya penangkapan itu.

“Masih dalam pengembangan,” kata AKBP Agung Surya Prabowo seperti dilansir laman Antara, Sabtu (9/5).

Namun ia enggan menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang diduga anggota polisi tersebut, karena mengaku kasus tersebut masih dalam pengembangan kepolisian setempat.

Namun informasi yang beredar, tiga orang oknum polisi yang tertangkap tersebut masing-masing berinisial RF, I dan S. Sedangkan seorang warga sipil yang diamankan bersama tiga orang pengguna narkoba lainnya berinisial G. []

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bandara Sultan Iskandar Muda mulai kembali beroperasi, pasca penutupan sementara aktivitas bandara karena wabah virus corona (Covid-19). Meskipun kembali beroperasi, pihak angkasa pura tetap menerapkan protokol kesehatan di bandara. Dan, khusus di Bandara Sultan Iskandar Muda, ada prosedur baru yang harus dilaksanakan bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H. Prosedur baru tersebut ialah, Pertama, Bandara SIM mengaktifkan posko pengendalian percepatan penanganan COVID-19, yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Kedua, di posko tersebut calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19 yg msh berlaku, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai surat edaran (SE) Nomor 4 tahun 2020. Ketiga, masih di posko yang sama calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) yang diberikan personel KKP, jika seluruh berkas lengkap dan HAC sudah diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua. Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas di cek ulang begitu juga HAC, oleh personel KKP. Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat KLIRENS dari personel KKP. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #bandara #bandarasim #penerbangan #pesawat #penumpang #beroperasi #peraturan #gugustugascovid19 #lawancovid19

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts