Ditpolairud Polda Aceh: 500 Pengungsi Rohingya Terpantau di Perairan Andaman

Ilustrasi, pengungsi rohingya. (Foto: DW)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 500 pengungsi Rohingya yang bergerak dari Myanmar menuju Malaysia terpantau di perairan Andaman. Mereka menggunakan dua kapal untuk menyebrang.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Jemmy Rosdiantoro membenarkan adanya 500 pengungsi Rohingya yang terpantau di perairan Andaman.

Namun, kata Jemmy, tidak menutup kemungkinan mereka akan singgah di Indonesia dalam berbagai keperluan. Sebab, kemarin Selasa, 12 Mei 2020 mereka terpantau masih di perairan Andaman.

“Memang benar ada sekitan 500 orang pengungsi Rohingya dari Myanmar bergerak menuju Malaysia menggunakan 2 kapal motor, tidak menutup kemungkinan karena satu dan lain hal akan singgah di Indonesia,” ujar Jemmy saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Mei 2020.

Menurutnya Indonesia belum meratifikasi masalah pengungsi, dikawathirkan jika singgah Indonesia akan membuat masalah baru apalagi dalam situasi wabah virus corona (Covid-19).

Untuk itu pihaknya menginstruksikan seluruh satuan Polairud setiap Polres di Aceh untuk melakukan patroli laut dan mengantisipasi masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya ke Aceh. Begitupun, masyarakat dan nelayan diminta ikut memantau pergerakan ratusan pengungsi tersebut.

“Kita sudah mengitruksikan kepada seluruh jajaran Polairud Polda Aceh agar meningkatkan giat patroli laut untuk mengantisipasi. Kita juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu memantau tentang pengungsi dari Myanmar ini,” ujarnya.

Jika sudah memasuki perairan Indonesia, khususnya Aceh ia meminta agar segera dilaporkan untuk mengambil langkah untuk menghadapi pengungsi dari Myanmar ini. Jika perlu kata Jemmy, tidak diarahkan ke daratan.

“Bila perlu bantuan segera kita penuhi dan kemudian di persilahkan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuannya,” ucapnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Aceh Singkil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka ditangkap karena diduga memeras IB, Kepala Desa Ketangkuhan, Kecamatan Suro. Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, keduanya adalah IE (31) dan HS (31), merupakan warga dari Kecamatan Gunung Meriah. “Mereka tertangkap di Desa Mandumpang, Kecamatan Suro, Selasa (12/5) pukul 17.00 Wib,” kata Mike saat konferensi pers di Mapolres, Kampung Baru, Singkil Utara, Rabu (13/5). Modus yang digunakan oleh para pelaku, kata Mike dengan pengancaman akan menyebarkan video call asusila sang kades dengan seorang perempuan. Dari OTT tersebut, polisi menemukan uang diduga hasil pemerasan sebesar Rp 50 juta. Menurutnya, uang tersebut merupakan lanjutan transaksi dari transaksi sebelumnya. Transaksi lanjutan itu sebagai pelunasan. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #polisi #uang #pemerasan #transaksi #ancamab #penyebaranvideo #kapolresta #video #asusila

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts