Mulai 21 Mei, Bus dari Sumut dilarang Masuk Aceh

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mengantisipasi ledakan pemudik jelang lebaran, Polda Aceh memperketat pengawasan di perbatasan, untuk mengantisipasi masuknya bus yang datang dari Sumatera Utara ke Aceh. Jika nekat bus yang hendak ke Aceh akan di suruh putar balik.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, sesuai hasil rapat pihaknya dengan Menkumham dan Gugus Tugas Nasional, bahwa untuk mengantisipasi penularan penyebaran virus corona (Covid-19) warga dari luar daerah untuk dilarang mudik.

“Mulai tanggal 21 Mei 2020, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Ia menilai, kebijakan ini diambil mengingat penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan Physical Distancing dalam kehidupan sosial.

“Ini sangat berbahaya dalam penyebaran virus Covid 19 di Aceh. Dengan demikian kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum tidak mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke Medan,” ujarnya.

Namun untuk angkutan umum antar kabupaten kota di Aceh tetap diizinkan beroperasional di Aceh dengan syarat, semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker. Di setiap check point akan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari puskesmas. Di tiap terminal akan dicek penumpang yang akan berangkat.

“Kami imbau warga luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilaksanakan. Dari pada uda capek-capek dari Medan, tiba di perbatasan Aceh Sumut akan diputar balik oleh petugas,” katanya. [Randi]

Related posts