Hari Pertama, 601 Orang dari Sumut Tak Diizinkan Masuk Aceh

Petugas gabungan razia diperbatasan Aceh-Sumut. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 163 kendaraan dari Sumatera Utara (Sumut) yang mengangkut 601 orang tidak diizinakann masuk ke wilayah Aceh, mereka di suruh putar balik kembali ke Sumut, pada hari pertama pembatasan kendaraan angkutan umum, Kamis (21/5).

Penyekatan kenderaan ini untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19) di Aceh. Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, hari ini mulai diberlakukan larangan angkutan umum yang masuk ke Aceh.

Dicky merincikan, pihaknya sudah menghalau 77 angkutan umum, 82 mobil pribadi dan empat unit sepeda motor yang hendak masuk ke Aceh.

“Yang sudah putar balik ke Sumut berjumlah 82 unit mobil pribadi dan 77 mobil penumpang. Untuk jumlah penumpang kedua jenis kendaraan ini sekitar 601 orang,” kata Dicky kepada wartawan.

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh ialah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tamiang.  Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan.

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Jika mereka warga asli sekitar dan koperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk. “Dalam razia tadi ada 40 kendaraan yang boleh masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara,” ujarnya. Pihaknya tetap menghalau pemudik yang masih nekat masuk ke Aceh.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi ledakan pemudik jelang lebaran, Polda Aceh memperketat pengawasan di perbatasan, untuk mengantisipasi masuknya bus yang datang dari Sumatera Utara ke Aceh.

“Mulai tanggal 21 Mei 2020, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut,” kata Dicky. [Randi/rel]

Related posts