Sering Macet, Dishub Aceh Singkil Wacanakan Jalur Searah di Pasar Rimo

Kepala Dishub Aceh Singkil Malim Dewa. (Knaal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Dinas Perhubungan Aceh Singkil berencana melakukan pengalihan arus lalu lintas menjadi satu jalur disepanjang jalan Pasar Rimo, Kecamatan Gunung Meriah khusus pada hari Minggu.

Hal ini dilakukan menyusul persiapan Pemda Aceh Singkil dalam menyambut new normal di pasar, khususnya di Pasar Rimo pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Dishub Aceh Singkil Malim Dewa menyebut, di jalan Pasar Rimo sering terjadi kemacetan lalu lintas akibat pedagang yang membuka lapak di badan jalan.

“Kita wacanakan jalur searah di Pasar Rimo, khusus kendaraan dari arah Singkil munuju Subulussalam tetap akan lewat depan pasar, sementara kendaraan dari arah Subulussalam diarahkan belok kiri di Sianjo – anjo menuju terminal,” kata Malim Dewa saat Sosialisasi Protokol Kesehatan Tim Gugus Tugas Covod-19 di Pasar Rimo, Minggu (31/5).

“Kita tutup dari arah Subulussalam, supaya jadi satu jalur dari Singkil saja, khusus hari onan (pasar) saja atau hari minggu,” ujarnya lagi.

Sementara untuk becak tetap diperbolehkan melewati jalur pasar, namun dibatasi hanya diperbolehkan dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang.

Pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Dishub, Disperindagkop, Camat dan Pengelola Pasar serta BUMDes guna memastikan kemacetan tidak terulang kembali.

Seperti diketahui kondisi Pasar Rimo cukup semrawut dan sering menimbulkan kemacetan lalu lintas akibat pedagang yang membuka lapak di badan jalan. Diperparah dengan tidak adanya lahan parkir becak. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengirimkan surat protes kepada perusahaan Google Indonesia terkait keberadaan aplikasi “Kitab Suci Aceh” di Google Play Store, yang dinilai sangat provokatif. Surat keberatan itu dilayangkan pada hari Sabtu (30/5) kepada Managing Director PT Google di Jakarta. Nova mengatakan Google keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya, yaitu “Don’t Be Evil” dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum local). “Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” kata Nova Iriansyah kepada wartawan, Sabtu (30/5). Adapun poin-poin keberatan yang disampaikan Nova yaitu penamaan aplikasi yang tidak lazim secara bahasa karena nama “Kitab Suci Aceh”. Kata dia hal itu menunjukkan bahwa kitab suci tersebut hanya milik masyarakat Aceh. Padahal lazimnya sebuah kitab suci adalah milik umat beragama tanpa batas teritorial, sehingga nama aplikasi seolah-olah menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat Aceh adalah penganut kitab suci yang ada dalam aplikasi tersebut. “Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Al-Quran,” ucap Nova. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #kitabsuci #kitabsuciaceh #injilterjemahan #alquran #mayoritas #agama #teritorial #suratprotes #googleplaystore

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts