Penumpang Menuju Sabang Wajib Punya Surat Kesehatan

Ilustrasi, Warga memadati pelabuhan Balohan, Sabang. (Kanal Aceh/Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang mengimbau seluruh penumpang yang akan berangkat menuju Sabang, untuk tetap mentaati protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

“Para penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan, seperi menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan sebelum membeli tiket,” kata Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri Bahrul Fikri, Rabu (3/6).

Selain wajib mengikuti protokol kesehatan, lanjutnya, penumpang  juga wajib mengisi Form Surveilans Migrasi Pendataan Covid-19 di pelabuhan Ulee Lheue.

Kemudian juga, harus melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan bagi calon penumpang yang bukan pemilik KTP Kota Sabang.

“Suasana di Pelabuhan Ulee Lheue selama new normal saat ini tetap diperketat pengawasannya, mengingat korban pandemi virus covid-19 di Indonesia terus naik,” ujarnya.

Bahrul Fikri mengharapkan masyarakat ikut bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kota Sabang.

“Kami berharap masyarakat ikut bekerjasama dengan tetap mentaati himbauan Pemerintah dan disiplin mengikuti protokol kesehatan, demi kenyamanan bersama, dan sama-sama berdoa agar Kota Sabang selalu diberikan perlindungan dan terhindar dari pandemi COVID-19,” harapnya. [red]

Related posts