Penumpang Menuju Sabang Wajib Punya Surat Kesehatan

Ilustrasi, Warga memadati pelabuhan Balohan, Sabang. (Kanal Aceh/Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang mengimbau seluruh penumpang yang akan berangkat menuju Sabang, untuk tetap mentaati protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

“Para penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan, seperi menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan sebelum membeli tiket,” kata Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri Bahrul Fikri, Rabu (3/6).

Selain wajib mengikuti protokol kesehatan, lanjutnya, penumpang  juga wajib mengisi Form Surveilans Migrasi Pendataan Covid-19 di pelabuhan Ulee Lheue.

Kemudian juga, harus melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan bagi calon penumpang yang bukan pemilik KTP Kota Sabang.

“Suasana di Pelabuhan Ulee Lheue selama new normal saat ini tetap diperketat pengawasannya, mengingat korban pandemi virus covid-19 di Indonesia terus naik,” ujarnya.

Bahrul Fikri mengharapkan masyarakat ikut bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kota Sabang.

“Kami berharap masyarakat ikut bekerjasama dengan tetap mentaati himbauan Pemerintah dan disiplin mengikuti protokol kesehatan, demi kenyamanan bersama, dan sama-sama berdoa agar Kota Sabang selalu diberikan perlindungan dan terhindar dari pandemi COVID-19,” harapnya. [red]

 

View this post on Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Memasuki era new normal, Pemerintah Kota Sabangkembali membuka lokasi wisata serta pengoperasian moda transportasi laut dari Banda Aceh menuju Sabang. Dengan syarat, para pelaku wisata harus menerapkan protokol kesehatan. Kabag Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri mengatakan, kebijakan itu merupakan hasil rapat bersama unsur Forkopimda yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang dengan nomor 440/3111 tanggal 1 Juni 2020, tentang pengaturan aktivitas transportasi penyeberangan dan wisata dalam rangka penanganan virus corona (Covid-19). Wisatawan yang akan berkunjung ke Sabang juga diwajibkan menggunakan masker, kemudian untuk pelaku wisata, wajib menyiapkan sarana cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh. “Sesuai surat edaran, lokasi wisata sudah di buka kembali dan transportasi laut sudah diizinkan beroperasi,” kata Bahrul saat dikonfirmasi, Senin (1/6). Sementara untuk hotel dan penginapan lainnya, harus tetap mengedepankan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona di Pulau Weh tersebut. “Pengusaha hotel atau penginapan harus melakukan penyemprotan cairan desinfektan setiap harinya,” ujarnya. Bahrul bilang kapal cepat dan Ferry Roro untuk sementara hanya beroperasi satu kali dalam satu hari, dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal. Bagi calon penumpang yang memiliki KTP dan berdomisili di Sabang, dan akan melakukan perjalan dari atau menuju ke Sabang, maka diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan. Kemudian, bagi calon penumpang yang tidak ber-KTP Sabang dalam provinsi Aceh, maka wajib melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik kesehatan lainnnya Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #kapal #balohan #pemerintah #kota #buka #protokolkesehatan #wisata #wisatawan #turis

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts