Aminullah Tolak Banda Aceh Ditetapkan Zona Merah

Simpang Lima Banda Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – DPRK, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menolak keputusan yang menyatakan Banda Aceh sebagai zona merah Covid-19.

Banda Aceh termasuk dalam sembilan daerah di Aceh yang dinyatakan harus menghentikan aktivitas publik sementara.

Atas dasar tersebut, masyarakat pun merespon melalui DPR untuk menolak Banda Aceh ditetapkan sebagai zona merah.

“Kita telah banyak melakukan upaya pencegahan, dan dari segi kasus, dari tiga orang yang positif juga telah sembuh,” kata Ketua DPRK Farid Nyak Umar dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun mengatakan akan menyurati pihak provinsi.

“Kita akan siapkan laporan data Covid-19 di Banda Aceh, dan meminta usulan kembali agar Banda Aceh masuk dalam zona hijau,” kata Aminullah .

DPRK, Pemko dan Forkopimda pun sekata soal penolakan ini. Dalam hal ini, mereka menilai label ‘Red Zone’ sangat merugikan Banda Aceh.

“Jangankan zona merah, orange maupun kuning kita kurang sepakat. Oleh karena itu, kami harap pemerintah di atas meninjau ulang hal ini,” kata wali kota meneruskan.

Aminullah juga mengungkapkan, selama ini pihak DPRK, Pemko dan bersama Forkopimda terus melakukan tindakan serta upaya dalam memutuskan mata rantai Covid-19.

“Kita telah melakukan semaksimal mungkin dalam mencegah penyebaran virus ini. Sampai saat ini tidak ada terjadi transmisi lokal yang terjadi. Kita mengharapkan yang terbaik disini,” kata Aminullah. [Randi]

Related posts