DPR-RI Dukung Tanah Eks PT CA Abdya Dibagi Untuk Warga

Akmal Ibrahim sedang berdiskusi dengan Nasir Djamil. (Jimi Pratama/Kanalaceh.com)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Anggota DPR RI, Nasir Djamil mendukung rencana Bupati Abdya, Akmal Ibrahim terkait rencana membagikan lahan eks HGU PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot, kepada masyarakat.

“Jadi komisi hukum DPR-RI memberikan dukungan terkait inisiatif bupati ingin membagikan lahan ini kepada warga,” kata Anggota Komisi IIIB DPR RI, M Nasir Djamil saat bertemu Bupati Abdya di salah satu warung kopi di Kecamatan Blangpidie, Senin (8/6).

Menurutnya, inisiatif bupati yang ingin membagikan lahan ini kepada rakyat Abdya sesuai dengan keputusan presiden, dan tentu punya dasar hukum yang kuat. Sehingga apapun keputusan Mahkamah Agung tentang lahan ini tidak akan mempengaruhi kebijakan bupati membagikannya.

“Saya berharap agar bupati bisa segera berkomunikasi tentang kebijakan ini kepada stekholder di Abdya dan segera melakukam eksekusi,” ujar M Nasir Djamil.

Nasir Djamil menilai, lahan eks PT. CA ini memiliki kemanfaatan sangat besar bagi masyarakat, sehingga kalau dibiarkan kosong tentu sangat disayangkan. Karena jika dikelola oleh masyarakat tentu sangat banyak manfaatnya yakni dapat meningkatkan taraf hidup, menumbuhkan perekonomian dan menekan angka pegangguran.

“Jadi kalau lahan itu dibiarkan kosong akan banyak hantu dilahan itu,” sebutnya.

Adapun bentuk dukungan DPR-RI terkait langkah bupati ini, kata dia, tentang inisiatif bupati terhadap niatan pembagian lahan itu tidak terlepas dari bagian hukum. Hukum itu disamping punya kepastian juga punya kemanfaatan dan keadilan.

“Jadi soal kepastian sedang diuji di Mahkamah Agung dan apapun keputusan Mahkamah Agung nanti tentu tidak mempengaruhi kebijakan bupati untuk membagikan lahan ini kepada masyarakat,” sebutnya.

Sementara Bupati Akmal Ibrahim mengaku bersyukur atas dukungan anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pembagian lahan eks PT.CA kepada masyarakat Abdya yang layak menerimanya, sebab memang lahan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Karena dapat memperbaiki perekonomian mereka dan juga dapat menekan angka pegangguran, serta tidak terlantar,” kata bupati Akmal Ibrahim.

Akmal menambahkan, adapun lahan yang dikelola oleh PT. CA sebelum izin HGU nya habis pada tahun 2017 lalu sebanyak 7.500 hektar. Pasca habis izin, PT. CA kembali mengajukan izin, namun mentri agraria hanya mengeluarkan izin untuk kembali dikelola PT. CA sebanyak 2.100 hektar.

“Nah selebihnya itu akan kita bagikan kepada masyarakat dan syukur kita mendapat dukungan dari banyak pihak agar lahan ini dikelola oleh masyarakat,” sebut Bupati Abdya, Akmal Ibrahim. [Jimi Pratama]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) mengumumkan 136 kabupaten dan kota di zona kuning pada hari ini, Senin (8/6). Dimana, 9 daerah yang masuk zona kuning berada di Aceh. Kabupaten dan kota yang berada di zona kuning dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan. Ketua GTPPC19 atau Gugus Tugas Nasional Doni Monardo mengatakan bahwa wilayah administratif setingkat kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92. “Sehingga total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten-kota atau 44 persen dari total kabupaten-kota secara nasional,” ujar Doni di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Senin (8/6). Definisi zona kuning yang ditetapkan oleh GTPPC19 merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah. Ia mengatakan bahwa perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu. Baca: Daftar 9 Daerah di Aceh Masih Berstatus Zona Merah COVID-19 Pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif, tergantung kepada persiapan daerah dan dukungan masyarakat, serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #walikota #kabupaten #kota #zonahijau #zonamerah #zonakuning #pembukaandaerah #protokolkesehatan #psbb

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts