Penyelundupan 147 Bunga Terumbu Karang di Aceh Singkil Digagalkan

Penyelundupan Terumbu Karang di Aceh Singkil Digagalkan. (ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Tim gabungan dari Dinas Perikanan bersama Pol Airud Polres Aceh Singkil berhasil menggagalkan penyelundupan bunga terumbu karang sebanyak 147 bungkus plastik, melalui pelabuhan tradisional di Jembatan Tinggi Pulo Sarok, Aceh Singkil.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, Chazali mengungkapkan, bunga terumbu karang hidup ini diperkirakan senilai 73 juta, dengan pengirim berinisal H warga Desa Pulau Baguk.

“Sebenarnya ini tidak diperjualbelikan karena susah payah nyarinya, diperkirakan satu bungkus plastik bunga terumbu karang harganya sekitar 500 ribuan,” kata Chazali saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6).

Penggagalan berdasarkan informasi dari masyarakat, ada pengiriman bunga terumbu karang hidup dari Pulau Banyak menuju Medan.

“Bunga terumbu karang ini nampaknya untuk hiasan aquarium dibawa ke medan, bunga karang itu dibungkus dalam plastik sebanyak 147 kantong,” ujarnya.

Bunga terumbu karang ini dibawa menggunakan kapal barang dari Pulau Banyak. Akan dikirim ke Medan kepada atas nama Wil dan Abd.

“Kemaren barangnya di kapal, pemiliknya di Pulau jadi akan kita panggil pemiliknya sebenarnya berapa pengakuan diperdagangkan bunga karang ini, alamatnya gak jelas kemana,”

Menurut informasi warga, penyelundupan bunga terumbu karang sangat meresahkan sejak dua bulan terakhir, mengingat hal ini dapat merusak biota laut Aceh Singkil. [Khadafi]

Related posts