Keuchik di Abdya Sempat Potong BLT, Lalu Dibagikan ke Warga Non Penerima

Ilustrasi. (net)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Komisi A DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menyikapi terjadi adanya pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot , beberapa waktu lalu.

Ketua komis A dan anggota memastikan dana bantuan itu sampai ke tangan penerima manfaat secara penuh tanpa pemotongan.

Ketua Komisi A DPRK Abdya Sardiman, membenarkan jika pihak Desa Gunung Samarinda sempat melakukan pemotongan dana tersebut. Namun, dalam hal ini keuchik dan aparatur desa lainnya telah mengembalikan dana sebesar Rp 200 ribu itu kepada 180 lebih kepala keluarga (KK) penerima BST di desa setempat yang sempat dipotong dua pekan lalu.

Dijelaskan, setiap KK memperoleh BLT sebesar Rp 600 ribu sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama pandemi corona virus (Covid-19) ini. Dalam perjalanannya, keuchik setempat justru mengambil kebijakan dengan melakukan pemotongan sebesar Rp 200 ribu dan dibagikan kepada warga di desa setempat yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Meski pemotongan yang dilakukan oleh keuchik itu hasil musyawarah dan mufakat dengan warga, namun hal tersebut salah berdasarkan aturan yang berlaku.

“Secara aturan itu kebijakan yang salah, apapun alasannya, BLT itu tidak boleh dipotong,” tegasnya didampingi anggota Komisi A lainnya, Julinardi dan Justar, Sabtu (13/6).

Pihaknya berharap, kejadian itu bisa menjadi contoh bagi keuchik lainnya yang ada di Abdya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi, walau tujuannya baik yakni untuk pemerataan bantuan, kalau bertentangan dengan aturan tetap tidak boleh dilakukan.

Upaya pengembalian dana yang telah terpotong itu mendapat dukungan dari kalangan dewan dan berharap kejadian itu menjadi pelajaran kedepannya.

“Dana yang sempat dipotong telah dikembalikan serta dibuktikan dengan berita acara serah terima pengembalian bantuan itu oleh masyarakat penerima manfaat,” tutupnya. [Jimi Pratama]

Related posts