4 Pelajar Terseret Ombak di Pantai Cemara Aceh Singkil, 2 Hilang

4 Pelajar Terseret Ombak di Pantai Cemara Aceh Singkil. (ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Empat orang pelajar terseret ombak Pantai Cemara Indah Gosong Telaga, Aceh Singkil. Dua orang selamat, dua lainnya hingga kini masih dalam pencarian tim SAR dan gabungan.

Kepala BPBD Aceh Singkil Mohd Ichsan, menjelaskan kejadian berawal saat empat orang pelajar sedang mandi laut menggunakan pelampung ban di Pantai Cemara Indah pada, Sabtu (13/6).

Berhubung cuaca pada saat itu sedang berhembus angin tenggara yang memicu terjadinya gelombang besar dan arus yang cukup kuat. Tak lama berselang, ombak datang menghempas, menyebabkan salah satu korban terlepas dari pelampung dan tenggelam.

“Kemudian salah seorang rekan korban berniat membantu rekannya yang tenggelam namun tak tertolong dan alhasil ikut tenggelam,” ujarnya.

Empat orang itu adalah Binajona (15) dan Kaseamono (15) asal Desa Sianjo-anjo, Zulfandi (15) asal Desa Tulaan serta Muhammad Diva (15) asal Desa Rimo. Semuanya berasal dari Kecamatan Gunung Meriah.

Sementara Zulfandi dan Muhammad Diva hingga kini belum ditemukan. Upaya pencarian terus dilakukan sejak kemarin sore hingga malam hari. Dilanjutkan hingga pada Minggu (14/6) siang, tapi masih belum membuahkan hasil. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Diduga berbuat mesum dengan wanita lain, oknum satpam bank Kecamatan Rimo, Aceh Singkil digrebek dirumahnya oleh warga. Oknum satpam berinisial H merupakan warga Desa Lae Butar, diketahui sedang berduaan bersama dengan I yang merupakan petugas Wilayatul Hisbah di Aceh Singkil, yang diduga kekasih gelap H. Menurut Pian warga setempat, istri H tidak berada dirumah, sedang pulang kampung. Pada malam itu juga keduanya dinikahkan oleh imam setempat. Kasat Pol PP dan WH Aceh Singkil Ahmad Yani, menyesalkan adanya oknum anggotanya yang melanggar aturan. Ia juga menyesalkan keduanya dinikahkan tanpa adanya pemberitahuan ke instansi yang dipimpinnya. “Itulah cerita sebenarnya kita nggak dapat, laporan sama saya baru kemaren, rupanya malamnya sudah dinikahkan,” kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6). Seharusnya kalau mau diproses secara hukum, dibawa ke kantor Satpol PP dan WH. Kalau diproses secara adat, kata Ahmad bisa saja dibawa ke desa sesuai dengan qanun no 9 tahun 2008 tentang hukum adat istiadat. “Perkara ini bisa ditarik ke desa apabila statusnya itu khalwat dan mesum, jadi perangkat desa bisa menyelesaikan itu secara adat,” Ahmad Yani merasa janggal lantaran laki – lakinya merupakan pria beristri. “Yang anehnya ini kenapa dinikahkan suami orang,” Pada hari ini pihaknya akan turun memperdalam informasi sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #khalwat #zina #suamiorang #nikah #satpolpp #wilayatulhisbah #oknum #kampung #desa

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts