Cegah Corona, Polisi Bubarkan Musik Jalanan di Taman Bustanussalatin

(dok polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh membubarkan kegiatan musik jalanan di Taman Bustanussalatin, karena dapat mengundang keramaian, Sabtu, 13 Juni 2020. Pembubabaran itu dilakukan aparat kepolisian dengan cara humanis.

Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma mengatakan, pembubaran acara musik jalanan tersebut dilakukan secara humanis.

“Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah musisi jalanan tepatnya di simpang jam Taman Sari secara live, dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang,” sebut Andi dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Selain mengundang orang banyak, kata dia kegiatan tersebut sangat menggangu arus lalu lintas bagi penguna jalan yang membuat kemacetan jalan, dan kegiatan tersebut juga tidak mengikuti prosedur protokol kesehatan dari pemerintah.

Kapolsek Baiturrahman melakukan koordinasi secara humanis dengan Cut Ratna, sebagai pelaksana kegiatan untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut, karena akan mengundang berkumpulnya orang banyak ditengah Wabah Pandemi Covid-19.

“Kami juga mengatur arus lalu lintas bagi penguna jalan, yang mana sempat terjadi kemacetan di simpang pertigaan Taman Bustanussalatin. dan juga mensosialisasikan dan mengimbau agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” pungkasnya. [Randi/ril]

Related posts