Klaster Keluarga Munculkan Transmisi Lokal COVID-19 di Lhokseumawe

Coronavirus, ilustrasi. (suara)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara terdapat transmisi lokal virus corona (Covid-19) yang berasal dari klaster keluarga yang berinisial MS (42) dan DL (41), yang dinyatakan positif corona pada 10 Juni lalu.

Penularan lokal itu terjadi setelah 23 orang yang pernah kontak langsung dan keluarga MS dan DL, dilakukan pemeriksaan tes swab. Hasilnya, lima diantaranya terkonfirmasi positif corona. Kelimanya merupakan anak, saudara ipar dan mertua dari pasien MS dan DL.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif mengatakan penularan itu diketahui berasal dari MS dan DL. “Iya benar. Sudah terjadi penularan lokal di Aceh tepatnya di Lhokseumawe dan Aceh Utara,” kata Hanif saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Baca: Hasil Swab, 5 Orang Terkonfirmasi Positif Corona di Lhokseumawe

MS dan DL merupakan orang tanpa gejala (OTG). Semua orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut masih di tracking, termasuk keluarganya. Kelima kasus baru ini berinisial YI (13), MH (14), JH (16), SH (45), dan SH (63), mereka diisolasi di RSUD Cut Mutia (RSUCM) Lhokseumawe.

“Kelimanya diisolasi di RSUCM untuk perawatan dan pemantauan lebih lanjut,” katanya.

Hanif mengimbau masyarakat Aceh khususnya yang berada di Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Bukan tidak mungkin, kata dia, jika warga abai jumlah pasien positif corona bida meningkat.

“Kita imbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, kalau tidak mau ikut bukan tidak mungkin kita akan bisa seperti beberapa provinsi di Pulau Jawa,” ujarnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh membubarkan kegiatan musik jalanan di Taman Bustanussalatin, karena dapat mengundang keramaian, Sabtu, 13 Juni 2020. Pembubabaran itu dilakukan aparat kepolisian dengan cara humanis. Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma mengatakan, pembubaran acara musik jalanan tersebut dilakukan secara humanis. “Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah musisi jalanan tepatnya di simpang jam Taman Sari secara live, dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang,” sebut Andi dalam keterangannya, Minggu (14/6). Selain mengundang orang banyak, kata dia kegiatan tersebut sangat menggangu arus lalu lintas bagi penguna jalan yang membuat kemacetan jalan, dan kegiatan tersebut juga tidak mengikuti prosedur protokol kesehatan dari pemerintah. Kapolsek Baiturrahman melakukan koordinasi secara humanis dengan Cut Ratna, sebagai pelaksana kegiatan untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut, karena akan mengundang berkumpulnya orang banyak ditengah Wabah Pandemi Covid-19. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #polresta #tamanbustanussalatin #safiatuddin #kegiatan #musikjalanan #pandemiccorona #cegahcovid19 #psbb #jagajarak

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts