Jual Kulit Harimau Rp 100 Juta, 4 Pria Aceh Ditangkap Polisi

(Dok. Polda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Empat orang pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga menjual kulit harimau seharga Rp 100 juta. Keempat orang itu diduga menjerat satwa dilindungi tersebut di hutan Kabupaten Gayo Lues.

“Keempat tersangka berinisial MR, A, MD dan S. Kulit harimau tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 100 juta. Tapi belum ada pembeli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, kepada wartawan, Senin (22/6).

Keempat orang itu ditangkap di depan SPBU Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Rabu (17/6). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kulit harimau dewasa, sejumlah tulang harimau termasuk tengkorak dan empat gigi taring.

Selain itu, polisi juga menyita empat gigi taring beruang madu dan sejumlah tulang-tulang beruang madu. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polda Aceh.

Margiyanta mengatakan keempat orang ini menjerat harimau di tengah hutan. Setelah terjerat, harimau dibiarkan selama enam hari hingga mati.

Baru setelah itu tersangka menguliti harimau untuk diawetkan. Menurut Margiyanta, mereka menyimpan kulit harimau sambil menunggu pembeli.

“Mereka ini sedang menunggu siapa pembeli yang menawarkan harga tertinggi. Dari hasil penyelidikan kulit harimau dan sejumlah tulang-tulangnya itu akan dilewatkan melalui jalur Medan, Sumatera Utara,” ujar Margiyanta.

Polisi saat ini masih memburu seorang pelaku berinisial M. Mereka berlima diduga satu sindikat penjual kulit harimau di Aceh.

Para pelaku dijerat dengan UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. [detik.com]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) —Kasus warga Aceh yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19) melonjak tajam. Empat perawat yang bertugas Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUZA Banda Aceh ikut tertular virus corona. Kasus baru bertambah 10 orang sehingga akumulasi kasus Covid-19 di Aceh menjadi 49 orang, dan sudah terjadi penularan lokal dari klaster baru di Aceh Besar. Hal itu disampaikan Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Minggu, 21 Juni 2020. Kasus-kasus baru tersebut hasil tracking (melacak) kontak dekat pasien Covid-19 berinisial Suk (63) yang meninggal dalam perawatan Medis RICU-RSUZA Banda Aceh, pada 17 Maret 2020. ⠀ SAG menjelaskan, sesuai prosedur pengendalian wabah penyakit menular, Tim Surveilans Epidemiologi Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melacak setiap orang yang memiliki riwayat kontak dekat dengan penderita, dalam konteks ini, penderita Covid-19. ⠀ “Semua kontak dekat Covid-19 dianggap orang tanpa gejala dan harus diperiksa. Teknisnya tetgantung situasi di lapangan dan Gugus Tugas Covid-19. Bisa dipanggil dan diperiksa, home visit, atau yang ada interaksi dengan penderita melapor kepada petugas kesehatan,” kata SAG. SAG menjelaskan, tim surveilans mengambil swab nasofaring dan orofaring keluarga serumah dengan almarhum Suk, yakni istri, anak, menantu, dan cucunya, yang tinggal di Aceh Besar. Perlakukan serupa dilakukan tim surveilans terhadap tim medis yang merawat dan menangani jenazah Suk di RSUZA Banda Aceh. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #ruangisolasi #rsuza #pasien #positifcorona #transmisilokal #timmedis #jenazah #meninggaldunia #klaster

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts