29 Pegawai Kejaksaan Sabang Jalani Rapid Test, Semua Non Reaktif

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Sebanyak 29 orang pegawai dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan periksaan kesehatan dan rapid test sebagai pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Kamis (25/06).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat,  mengatakan,
pelaksanaan rapid test ini merupakan program atau menjalan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“ Ada sekitar 29 orang mulai dari honorer, sampai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan periksaan dengan rapid test untuk antisipasi penyebaran Covid-19, ini merupakan program dari Kejaksaan Agung dan alatnya juga dikirim dari sana,” kata Kajari Sabang.

Pihaknya juga turut melibatkan tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Sabang untuk melakukan Rapid test yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB, di aula kantor kejaksaaan Negeri Sabang.

Periksaan ini sangatlah penting di tengah pandemi agar bisa mengetahui sejak dini sekaligus bentuk pencegahan agar seluruh lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Sabang terbebas dari COVID-19.

“Dari hasil pemeriksaan rapid test COVID-19, seluruh staf dan pegawai maupun scurity Kejaksaan Negeri Sabang hasilnya Non Reaktif, hasil dari rapid test tersebut akan dikeluarkan secara resmi dan tertulis oleh Dinkes Kota Sabang pada hari Jum’at 26 Juni 2020,” ungkapnya.

Disebutkan, adapun tahapan saat pemeriksaan rapid test yang dilakukan tenaga medis Dinkes Kota Sabang dimulai pemeriksaan temperatur suhu badan dan pengambilan sampel darah.
Rangkaian kegiatan ini dilakukan untuk menjaga protocol kesehatan terutama dilingkungan Kejaksaan Negeri Sabang dan untuk kota sabang pada umumnya, serta sebagai pengingat agar tidak terlena dengan situasi dan selalu mengikuti pola hidup sehat.

“Kepada masyarakat khususnya dalam Kota Sabang bahwa kita harus kompak dan bersatu dalam memberantas pandemic covid-19 ini semata hanya untuk keselamatan kita bersama,” tutupnya. [red]

Related posts