Pemko Banda Aceh Klaim Pelanggar Syariat Islam Menurun

(Kanal Aceh/Riza Azhari)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tiga tahun kepemimpinan Aminullah Usman-Zainal Arifin menuai sejumlah pencapaian di berbagai bidang. Bukan hanya di sektor pembangunan sumber daya manusia dengan IPM nomor dua terbaik nasional. Namun juga mengalami kemajuan di sektor penegakan syariat Islam.

Kabag Humas Sekdakota Banda Aceh, Irwan mengungkapkan data-data yang menunjukkan kemajuan di sektor penegakan syariat Islam tersebut.

Kata Irwan, hingga tahun ketiga Amin-Zainal, pemahaman bersyariat warga kota semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan data dari Satpol PP dan WH dimana pelanggaran terhadap syariat Islam mengalami penurunan.

“Pada tahun 2018 ada sebanyak 215 pelanggaran syariat di Banda Aceh. Terjadi penurunan signifikan pada 2019 yaitu sebanyak 97 kasus. Dan hingga Juni 2020, hanya terdapat 48 kasus,” ungkap Irwan dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Perbandingan itu cukup pesat, katanya, pada 2016 terdapat 256 jumlah kasus yang terjadi di Banda Aceh yang dominan pada pelanggaran Syiar (busana dan perilaku) dan juga khalwat.

“Itu angka yang cukup jauh jaraknya, 50 persen lebih terjadi penurunan antara 2016 ke 2019. Tiga tahun masa Aminullah – Zainal bisa kita katakan sukses meminimalisir kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh,” kata Irwan.

Dan hukuman bagi pegowes wanita yang tak berbusana islami yang viral beberapa hari lalu berupa pembinaan dan pernyataan maaf, menurut dia juga sudah tepat. “Itu sudah sesuai dengan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Ibadah, Akidah, dan Syiar Islam,” kata dia.

Kemudian, Amin-Zainal juga mampu mendorong partisipasi warga dalam pengawasan dengan membuka call center khusus yang diberi nama call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001.

“Semua warga bisa memberi laporan ke nomor tersebut apabila melihat ada pelanggaran-pelanggaran di lingkungannya,” jelasnya.

Melalui Dinas Syariat Islam, Amin – Zainal juga sangat memperhatikan pengembangan aqidah, akhlak, ibadah hingga muamalah warga di ibu kota Provinsi Aceh ini. Terobosan diantaranya dengan meresmikan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banda Aceh di kompleks Kantor Dinas Syariat Islam setempat. [Randi/ril]

Related posts