Masih Banyak Guru Honorer di Aceh Singkil Tamatan SMA

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah. (ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Data guru honorer di Dinas Pendidikan Aceh Singkil saat ini tercatat sebanyak 600 orang. Rinciannya pada tingkat TK sebanyak 125, tingkat SD 320 dan tingkat SMP 155.

Dari 125 guru honorer pada tingkat TK, 37 tamatan SMA, 22 tamatan D2, 5 tamatan D3, selebihnya tamatan S1. Selanjutnya dari 320 guru honorer tingkat SD, 39 tamatan SMA, 72 tamatan D2, 3 tamatan D3 dan 205 tamatan S1 serta seorang tamatan S2.

Berikutnya dari 155 guru honorer tingkat SMP, sebanyak 7 orang tamatan SMA, 4 tamatan D2, 2 tamatan D3, dan 142 tamatan S1.

Sehingga masih banyak guru honorer yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan UU RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal 9 dimana kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.

“Masih ada guru honor kita yang tamatannya SMA sederajat, angkanya masih diatas 70 (tepatnya 83 orang), ini melanggar ketentuan karena seharusnya minimal sarjana atau diploma empat,” kata Khalilullah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Kamis (9/7).

Terkait hal tersebut, Khalil mengungkapkan, beberapa opsi ditawarkan oleh Dinas Pendidikan ke Pemda diantaranya memaksa guru honorer untuk melanjutkan studinya, atau Pemda memberikan beasiswa, yang terpenting harus sarjana.

“Kalau mereka dibiarkan, tidak memenuhi syarat. Kami melihat data, kami pelajari regulasinya, kami beri masukan ke Pak Bupati opsi, kita mau keluarkan dana untuk kuliahkan mereka atau kita paksa mereka kuliah sendiri,”

“Masalahnya sekarang, mereka secara pribadi tidak ada inisiatif untuk mengambil kuliah S1, terlebih mereka sudah belasan tahun yang lalu mengabdi, sementara warning UU ini sejak tahun 2005, harusnya mereka tidak punya alasan lagi untuk tidak S1,” pungkas Khalilullah. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyatakan akan membebaskan atau meringankan Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB) kepada mahasiswa yang berdampak langsung COVID-19 di provinsi setempat. “Pembebasan uang kuliah atau keringanan UKTB merupakan salah salah upaya membantu mahasiswa yang ikut terdampak COVID-19 dan mendukung keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi corona” kata Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin seperti dilansir laman Antara, Kamis (9/7). Ia menjelaskan ada beberapa kriteria yang akan mendapat pembebasan dan keringanan UKTB diberikan kepada mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 dibebaskan UKT hingga 100 persen, mahasiswa atau orang tuanya sakit karena Covid-19 akan ada pengurangan UKT sebesar 30 persen dari UKT sebelumnya. Selanjutnya, bagi mahasiswa yang hanya tinggal penyelesaian skripsi diberikan pengurangan UKT sebesar 20 persen dari UKT sebelumnya, dibuktikan dengan melampirkan SK Bimbingan dan KRS semester berjalan. Bagi mahasiswa yang orang tua atau wali memenuhi kriteria lainnya seperti meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja, mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha, sakit keras atau menurunnya pendapatan secara signifikan minimal 25 persen dari pendapatan sebelum COVID-19, maka kepada mereka diberikan pengurangan UKT sebesar 10 persen dari UKT semester sebelumnya. Ia mengatakan untuk permohonan tersebut dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit atau Gugus Tugas COVID-19 Provinsi atau Kabupaten/Kota. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #benermeriah #sabang #ruangisolasi #rsuza #rumahsakit #uinarraniry #bebaskanuangkuliah #kuliahonline #dampakcorona #rektor #kampus #spp

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts