Disdukcapil Temukan ODGJ asal Luar Aceh Saat Diidentifikasi di RSJ

perekaman E-KTP. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada orang terlantar dengan gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Aceh, pada Kamis (09/07).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Emila Sovayana mengatakan perekaman KTP ini untuk menemukan dan mendata identitas pasien.

“Karena mereka ditemukan tidak ada identitas, jadi kita lakukan perekaman sidik jari dan iris mata sehingga memungkinkan ditemukannya identitas yang dulu pernah direkam di daerah lain. Jadi kalau sudah pernah merekam akan ditemukan alamatnya dan identitas lainnya,” kata Emila.

Kata Emila, bagi pasien yang tidak ditemukan identitasnya akan dimasukkan ke dalam KK Rumah Sakit Jiwa.

Ia juga menambahkan pentingnya KTP ini sebagai salah satu persyaratan untuk memudahkan mendapatkan layanan kesehatan selama perawatan pasien.

Sementara itu, Meiriza, Petugas Disdukcapil mengatakan ada empat pasien yang dilakukan perekaman KTP.

“Dari empat orang yang dilakukan perekaman, ada dua pasien tidak teridentifikasi datanya sehingga berdasarkan ketentuan bisa langsung kita daftarkan dalam KK Rumah Sakit Jiwa dan langsung kita terbitkan  KTP-nya,” kata Meiriza.

Sedangkan dua orang lagi teridentifikasi datanya sebagai warga Palembang dan NTT. Dua orang ini akan dilakukan  pencetakan KTP sesuai alamat domisilinya.

Mengenai hal ini, Emila berharap dengan adanya koordinasi yang baik ini agar semua pasien  bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan sehat kembali. [Randi/ril]

Related posts