Keluarga Ambil Paksa Pasien Corona yang Meninggal di RSUZA

Ilustrasi, Corona Virus Diseases 19 (Covid-19). (foto:pikiranrakyat)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang pasien terkonfirmasi positif corona (Covid-19) asal Aceh Besar berinisial MI (63) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Saat hendak dimakamkan secara Covid-19, pihak keluarga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara normal.

Koordinator Pelayanan Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUZA, Novina Rahmawati membenarkan bahwa pasien MI diambil paksa oleh keluarga. Kemudian dimakamkan secara normal di kampung halamannya, di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, kemarin Rabu (15/7).

“Jenazah pasien MI diambil paksa keluarganya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).

Selain Covid-19, MI juga mengalami penyakit penyerta lainnya, yaitu penyakit jantung. “Selain Covid-19, pasien juga punya riwayat penyakit jantung,” ucapnya.

Direktur RSUZA Banda Aceh, Azharuddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi dengan tiba-tiba. Keluarga jenazah dan warga desa datang ke rumah sakit untuk mengambil jenazah, dan mereka tidak terima bahwa jenazah terpapar Covid-19.

Petugas medis, kata Azharuddin sempat bersitegang dengan keluarga jenazah. Bahkan diantara pihak keluarga ada yang mengancam tenaga medis, jika jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“Awalnya kita sudah bermusyawarah dengan keluarga pasien, tapi pihak keluarga ngotot untuk mengambil jenazah,” ucapnya. Pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian, karena pihak keluarga ada yang mengancam petugas medis. [Randi]

Related posts