Aceh Besar Masuk Zona Merah Covid-19

Ilustrasi, Corona Virus Diseases 19 (Covid-19). (foto:pikiranrakyat)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kabupaten Aceh Besar ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Sebab, jumlah kasus di daerah itu terbanyak dari daerah lainnya yang ada di Aceh.

Sekda Aceh Besar, Iskandar mengatakan, jumlah warga yang terpapar tidak terlepas dari masuk dan datangnya warga ke Aceh Besar tanpa pengawasan ketat. Selain itu, ia juga menyoroti beberapa kasus yang positif corona terpapar di wilayah Kota Banda Aceh.

Kata dia, kasus positif corona di Aceh Besar dan Banda Aceh tidak jauh beda. Apalagi, sebagian warga yang tinggal di Aceh Besar bekerja di Banda Aceh.

“Beberapa kasus di Aceh Besar itu sebagian besar bekerja di wilayah Banda Aceh. Namun, Klaster IOM itu yang paling banyak, itukan yang dibawa oleh dari luar Aceh,” kata Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/7).

Iskandar menyarankan agar pengetatan itu tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar saja. Namun, Pemko Banda Aceh juga harus terlibat bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di dua daerah itu.

“Banda Aceh dan Aceh Besar itu harus dijaga bersama. Kalau kita katakan, banyak warga Aceh Besar yang bekerja di Banda Aceh dan sebaliknya warga Banda Aceh banyak berlibur akhir pekan ke Aceh Besar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan status zona merah tersebut, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di perbatasan.

“Mungkin warga kita masih ada yang menganggap remeh, tapi ini kita akan kita perketat terurtama di pusat keramaian,” ujarnya. [randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bardan Sahidi mengkritik kinerja penasehat khusus (Pensus) Pemerintah Aceh. Ia menilai kinerja tim Pansus hanya membenturkan lembaga DPRA dengan daerah. Bardan bilang kehadiran Pensus ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Aceh yang memberhentikan sekitar 4.227 tenaga kontrak yang ada diseluruh Aceh. Tenaga Kontrak itu mulai dari OB, Cleaning Service, tukang antar surat dan tenaga-tenaga lainnya. Dimana tenaga kontrak tersebut juga menggantungkan hidupnya dari pekerjaan itu yang dibayar hanya Rp 1,3 juta. Namun, mereka terpaksa di ‘geser’ dan digantikan dengan Pensus yang gajinya mulai dari Rp 4 juta – Rp 7 juta. “Di awal tahun anggaran 2020 yang lalu, ada 4.227 tenaga kontrak yang menggantungkan harapan hidupnya dengan gaji Rp 1,3 juta, di cuci gudang oleh Sekda, saat bersamaan itu muncul 200 pensus,” kata Bardan saat konfrensi pers di DPRA, Rabu (22/7). Para pensus ini, kata Bardan, kemudian dititipkan ke dinas-dinas. Namun perjalanannya, lanjut Bardan, tim pensus ini berubah jadi buzzer Pemerintah Aceh bahkan ada yang menjadi makelar. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #buzzer #makelar #sekda #pensus #anggaran #cucigudang #tenagakontrak #pemkoaceh #dpra

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts