8 Obyek Wisata Aceh Ini Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia Award 2020

Wisatawan menyaksikan atraksi Budaya Kanduri laot di Sabang. (Foto: Hen Lampakuk)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak delapan nominasi berupa objek dan atraksi wisata yang ada di Aceh masuk dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2020.

Hal ini diketahui sejak diumumkan 1 Juli lalu yang akan dimulai pemungutan suara (vote) 1 Agustus hingga 31 Desember mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Jamaluddin, mengatakan, ada 18 kategori yang dilombakan dalam API Award 2020.

Mulai dari kategori Makanan Tradisional Terpopuler, Minuman Tradisional Terpopuler, Promosi Pariwisata Digital, Brand Pariwisata, Destinasi Belanja, Cendera Mata, Olahraga & Petualangan, Wisata Air, Ekowisata.

“Selain itu, ada kategori Dataran Tinggi, Atraksi Budaya, Situs Sejarah, Kampung Adat, Festival Pariwisata, Destinasi Kreatif, Destinasi Unik, Destinasi Baru dan Surga Tersembunyi,” ujarnya Jamaluddin dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2020.

Aceh sendiri, kata Jamal, berhasil masuk 8 nominasi, yaitu Kampung Gayo Bebesen (Aceh Tengah – API 5D), Rencong Batu (Aceh Selatan – API 6F), Surfing Samadua (Aceh Selatan – API 8G), Damaran Baru Ecovillage (Bener Meriah – API 9B), Rampoe (Kota Langsa – API 11H), Tugu Radio Perjuangan Rimba Raya (Bener Meriah – API 12J), Sabang Marine Festival (Kota Sabang – API 14I), dan Museum Tsunami (Kota Banda Aceh – API 16G).

“Perlu semangat semua pihak, tidak hanya Bupati/Walikota terkait dan jajarannya, tapi juga seluruh masyarakat Aceh, khususnya milenial Aceh dalam memenangkan Aceh sebagai juara dalam ajang API Awards 2020,” sebut Jamal.

Aceh memiliki ragam keunikan dan pesona alam serta budaya yang tidak kalah menarik dari daerah-daerah lainnya di Indonesia. Tapi untuk menang dalam kompetisi API Awards 2020 perlu ajakan untuk pemungunta suara (vote) bersama. [Randi/ril]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta pihak rumah sakit (RS) mengakomodir keluarga jenazah untuk ikut melaksanakan salat fardhu kifayah sesuai protokol kesehatan. Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memanggil pihak rumah sakit di Aceh untuk menjelaskan tata cara mengurus jenazah Covid-19. Dari hasil pertemuan itu, kata dia, ada hal yang harus diperbaiki. “Ada beberapa hal yang kita minta untuk diperbaiki. Misalnya, salat jenazah, kita berharap pihak rumah sakit agar mengakomodir pihak keluarga yang ingin melaksanakan salat,” ujar Faisal Ali saat dikonfirmasi Jumat (24/7). MPU Aceh juga menyoroti komunikasi pihak rumah sakit dengan keluarga jenazah Covid-19, yang dinilai kurang baik dan perlu diperbaiki. Misalnya, pihak rumah sakit harus menyampaikan kabar duka ke keluarga jenazah dengan cara yang humanis sesuai kearifan lokal Aceh. Tgk Faisal Ali bilang hal itu tidak terlepas dari dua kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh beberapa waktu lalu. Di mana keluarga jenazah tetap bersikeras untuk mem fardhu kifayah kan saudara mereka di rumah atau di tempat pemakaman umum. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #akomodasi #apd #jenazah #shalatjenazah #covid19 #protokolkesehatan #mendiang #rumahsakit #rsuza

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts