BLT Tak Cair, Warga Blokir Kantor Desa di Aceh Singkil

Kantor Desa disegel warga. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Puluhan warga memblokir kantor Desa Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil karena Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak direalisasikan pencairannya oleh pemerintah desa setempat.

Kapolsek Gunung Meriah Ipda Mulyadi membenarkan peristiwa pemblokiran kantor desa karena dipicu belum dicairkanya BLT.

“Pemblokiran kantor desa karena BLT belum cair. Pengakuan masyarakat, sebelumnya pemdes Tunas Harapan menetapkan ada 100 orang penerima manfaat BLT. Namun sayangnya, sampai saat ini masih ada 48 warga yang belum menerima BLT tahap I,” kata Mulyadi, Senin (27/7).

Selain itu, persoalan lain yang dituntut warga yakni pemecatan perangkat desa tanpa sesuai prosedur. Kemudian belum dibayarkannya gaji perangkat desa selama 11 bulan sejak akhir tahun 2019.

Selanjutnya tidak ada kejelasan pencairan BLT tahap II serta sering tutupnya kantor desa sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal.

Kapolsek beserta jajarannya melakukan upaya persuasif kepada warga agar persoalan tersebut diselesaikan dengan musyawarah, namun apabila tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah maka diselesaikan sesuai hukum.

“Mendengar penyampaian masyarakat, Kami (Kapolsek) kemudian memberikan pemahaman kepada warga dan berhasil membujuk warga sehingga palang kayu balok di buka,” ujar Mulyadi.

Terkait dengan tuntutan, warga diminta Kapolsek untuk membuat laporan keluhannya ke Polsek Gunung Meriah.

Sementara terhadap Kepala Desa yang pada saat kejadian tidak berada ditempat, pihaknya kata Mulyadi akan berusaha melakukan pemanggilan guna penyelesaian persoalan di desa tersebut. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ultimatum kepada semua pihak yang berani melakukan korupsi terhadap penggunaan dana penanggulangan COVID-19. Hukuman mati akan dijerat kepada mereka yang coba-coba korupsi dana bantuan untuk COVID-19. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengingatkan bahwa korupsi dalam situasi pandemi, ancamannya hukuman mati. KPK juga akan terus memonitor penggunaan uang negara terkait penanganan pandemi COVID-19. “Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati,” kata Firli dalam diskusi virtual, Senin (27/7). Firli menambahkan, pekerjaan pemberantasan tindak pidana korupsi tidaklah mudah. Namun, dirinya optimis karena antarlembaga penegak hukum semakin solid kerja samanya melalui koordinasi supervisi. KPK, kata Firli, juga telah membuka lebar-lebar peran serta masyarakat dalam menangani serta memonitoring dugaan tipikor. Sehingga monitoring terhadap dugaan penyelewenangan dana COVID-19, bisa dilakukan dengan baik. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #covid19 #kpk #korupsi #tindakppenyelewangan #kerjasama #supervisi #danabantuan #pemberantasankorupsi #pandemi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts