4 Dokter dan 1 Perawat di RSUZA Positif Corona

Ilustrasi, Corona Virus Diseases 19 (Covid-19). (foto:pikiranrakyat)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasien yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Aceh terus bertambah. Kali ini 13 orang, lima diantaranya tenaga kesehatan.

Semua yang terkonfirmasi positif tersebut setelah hasil swab mereka dikeluarkan berdasarkan tes PCR di laboratorium penyakit infeksi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Tim Satgas Covid-19 Unsyiah, Safrizal Rahman membenarkan adanya penambahan 13 yang terpapar virus corona.

“Empat dokter, satu perawat, lain masyarakat biasa dari Aceh Besar dan Banda Aceh,” kata Safrizal Rahman saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Tiga diantara dokter tersebut, kata Safrizal mereka yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Sementara satu orang lainnya bertugas di IGD RSUZA dan seorang perawat.

Kelima tenaga kesehatan tersebut berinisial FAK (30), ZUL (34) dan MI (37) yang sedang mengikuti PPDS. Kemudian KR (32) dokter umum dan MN (28) perawat. Mereka terpapar dari pasien positif yang berinisial TI (79).

Kini para dokter tersebut diisolasi di mess BPSDM Aceh. Sebab, mereka tidak bergejala sehingga tidak dirawat di RSUZA. “Diisolasi di BPSDM, karena mereka tidak bergejala,” kata dia. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ultimatum kepada semua pihak yang berani melakukan korupsi terhadap penggunaan dana penanggulangan COVID-19. Hukuman mati akan dijerat kepada mereka yang coba-coba korupsi dana bantuan untuk COVID-19. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengingatkan bahwa korupsi dalam situasi pandemi, ancamannya hukuman mati. KPK juga akan terus memonitor penggunaan uang negara terkait penanganan pandemi COVID-19. “Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati,” kata Firli dalam diskusi virtual, Senin (27/7). Firli menambahkan, pekerjaan pemberantasan tindak pidana korupsi tidaklah mudah. Namun, dirinya optimis karena antarlembaga penegak hukum semakin solid kerja samanya melalui koordinasi supervisi. KPK, kata Firli, juga telah membuka lebar-lebar peran serta masyarakat dalam menangani serta memonitoring dugaan tipikor. Sehingga monitoring terhadap dugaan penyelewenangan dana COVID-19, bisa dilakukan dengan baik. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #covid19 #kpk #korupsi #tindakppenyelewangan #kerjasama #supervisi #danabantuan #pemberantasankorupsi #pandemi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts