Dewan Subulussam Sebut APBK 2020 Berjalan Stagnan

(Kanal Aceh/Satria)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – DPRK Subulussalam menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam tahun anggaran 2019, Rabu (5/8).

Dalam kegiatan paripurna tersebut, Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang menyampaikan agar ditahun-tahun berikutnya pemerintah dapat meraih predikat pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Pengelolaan keuangan daerah kota Subulussalam tahun 2019 meraih predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Hal ini patut kita syukuri bersama dan ditahun-tahun mendatang kita terus berupaya supaya lebih baik lagi,” kata Affan.

Ia menjelaskan rincian anggaran yang dikelola pada tahun 2019 mulai dari pendapatan, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, transfer pemerintah pusat, transfer pemerintah provinsi, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2019.

Saat ia mengakhiri pidatonya, anggota dewan Bahagia Maha langsung angkat bicara dan mempertanyakan terkait serapan APBK 2020 belum maksimal. Padahal kata dia, ini sudah masuk bulan Agustus 2020.

“Ini sudah bulan Agustus 2020, namun serapan APBK kita belum maksimal, APBK kita berjalan stagnan, kepala daerah berharap tahun depan bisa meraih WTP, tapi saya pesimis,” kata Bahagia Maha.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang yang memimpin jalannya sidang paripurna tersebut mengatakan, persoalan tersebut akan dibahas dilain waktu.

“Kegiatan paripurna hari ini tidak ada sesi tanya jawab, instruksi saudara Bahagia Maha, soal keterlambatan serapan APBK 2020 ini akan kita bahas di lain sesi,” kata Ade Fadly Pranata Bintang. [Satria Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Cafe-cafe dan swalayan untuk patuh serta disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Suasana semakin mengkhawatirkan, angka kasus positif Covid 19 di Banda Aceh terus meningkat. Mohon untuk sangat berhati-hati,” kata Aminullah dalam keterangannya, Rabu (5/8). Aminullah mengatakan, bagi warung kopi, cafe, warung nasi, restoran, dan usaha lainnya juga kembali lagi diminta untuk melaksanakan sistem take away. “Mohon agar bisa dimaklumi bersama, kami minta masyarakat untuk melakukan gerakan ‘beli dan bawa pulang’ (take away) dengan tetap memperhatikan physical distancing,” katanya. Jika tidak diindahkan oleh pemilik usaha, maka pemerintah akan menindak tegas, yaitu memberi sanksi berupa penutupan tempat usaha sementara waktu. “Bisa kita cabut izinnya. Dan saya minta petugas Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk mengamankan kebijakan ini,” ujarnya Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #physicaldistancing #sosialdistancing #psbb #antisipasi #cegahcorona #lawancovid19 #sanksi #pemilikusaha #coffeshop

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts