Dewan Aceh Tenggara Akan Bentuk Tim Pansus Dana Covid-19

Dewan Aceh Tenggara Akan Bentuk Tim Pansus Dana Covid-19. (Kanal Aceh/Seh Amin)

Kutacane (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) menyetujui hasil sidang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2019, yang digelar di gedung dewan setempat, Senin (24/8).

Dalam persidangan itu, Anggota DPRK dari Fraksi Partai Demokrat, Sopian, sebelumnya sempat mempertanyakan kepada pimpinan sidang tentang rekomendasi Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati, dan juga mempertayakan tentang pansus dana Covid-19.

Dimana, pada sidang LKPJ Bupati dan Wakil Bupati pada pekan lalu, tiga fraksi di DPRK menandatangani hasil LKPJ, dan ketiga fraksi sepakat, hasil LKPJ itu di rekomendasikan kepada Mendagri dan Gubenur Aceh.

“Bedasarkan hasil Badan Musawarah (Banmus) itu anggota DPRK membentuk tim Pansus untuk dana covid,” ujar Sopian.

Sementara itu, pimpinan sidang Deny Febrian Roza akan mengagendakan perihal pembentukan pansus tersebut.

“Nanti kita agendakan dalam Banmus,” singkatnya. [Seh Amin]

Related posts