Kantor Pertanahan Sabang Teken Pakta Integritas

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang tanda tangani Pakta Integritas sebagai pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Zona Integritas ini dimaksudkan untuk menciptkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien,” demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang Muliadi, saat wawancara dengan awak media di Kantor Pertanahan Kota Sabang, Selasa (24/08).

Menurutnya, kantor pertanahan adalah kantor pelayanan publik yang menyangkut permasalahan tanah, dimana dalam melayani masyarakat dituntut untuk dapat bekerja secara professional terlebih dimasa pandemic Covid-19.

Oleh sebab itu untuk pengaduan bisa dilakkukan dengan online secara perlahan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan notaris, dengan dinas pertanahan dan lainnya.

“Terlebih sekarang ini di tengah wabah covid-19 kami harus bisa melayani masyarakat semaksimal mungkin, mulai dari membatasi tatap muka dan berinteraksi langsung dengan petugas. Maka untuk meningkatkan pelayanan kami sudah luncurkan beberapa inovasi seperti layanan pengaduan yang bersifat online agar masyarakat tidak perlu lagi datang. Jadi sekarang ini masyarakat bisa pengaduan secara online, nanti kita akan jawab,” terangnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh diwakili Kabid Infrastruktur Pertanahan BPN Aceh Arinaldy, mengatakan, BPN hari ini sudah berkomitmen dalam mewujudkan salah satu peraturan pemerintah, terkait dengan peningkatan dan perubahan terhadap reformasi birokrasi.

Sebelumnya, BPN sudah melakukan pencanangan internal membangun komitmen kepada seluruh karyawan-karyawan BPN sendiri mulai dari kepala kantor sampai kepada unsur ke bawah ataupun karyawan fungsional dan struktural.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga melibatkan Forkopimda atau tim penilai, sehingga hari ini kita melakukan pencanangan zona integritas dalam tahapan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK). Proses ini akan terus berjalan dan ada enam nilai pengungkit yang nantinya kita akan menuju kepada (WBBM),” tambahnya lagi. [Arjuna]

Related posts