Ketua DPRK Subulussalam Berang, Banyak SKPK Tak Hadir Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPRK Subulussalam. (Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – DPRK Subulussalam menggelar Sidang Paripurna dalam rangka persetujuan bersama atas rancangan qanun Kota Subulussalam, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2019.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang itu turut dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali kota, unsur Forkopimda dan para kepala SKPK kota Subulussalam.

Sidang tersebut sempat di skor. Saat skor akan dicabut oleh pimpinan sidang sejumlah kepala SKPK belum hadir. Sementara Wali Kota Subulussalam bersama Forkopimda dan pimpinan dewan sudah berada diruang sidang, sehingga membuat ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang berang.

“Dalam sidang paripurna ini perlu kami sampaikan kepada Wali Kota Subulussalam agar menegur kepala SKPK yang terlambat hadir, ini jadi catatan kami, kepala SKPK jangan loyo, ini sidang paripurna, sidang tertinggi di DPRK ini, jadi jangan main-main,” kata Ade Fadly Pranata Bintang.

Sementara itu, sebelum membacakan tanggapannya, Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang menegur dan menegaskan agar kepala SKPK harus serius dalam menjalankan tugas.

“Tolong dicatat kepala SKPK yang terlambat dan yang tidak hadir, ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” kata Affan Alfian Bintang.

Setelah seluruh tahapan sidang paripurna tersebut berjalan, LKPJ Wali Kota Subulussalam tahun anggaran 2020 akhirnya mendapat persetujuan bersama dari DPRK Subulussalam untuk dijadikan Qanun. [Satria Tumangger]

Related posts