Pendapatan Daerah Aceh Singkil Turun

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali menyampaikan nota pengantar keuangan KUPA PPAS-P Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020. Dalam pengantarnya, Sazali mengatakan perubahan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 853.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 84,845 miliar atau turun 9,04 persen dibandingkan dengan target semula sebesar Rp Rp 938,288 miliar.

Penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 47,828 miliar. Jumlah itu juga mengalami penurunan sebesar Rp 13,314 miliar atau turun 21,78 persen dibandingkan dengan target semula sebesar Rp 61,142 miliar.

Perubahan komponen PAD tersebut terjadi pada pos pajak daerah sebesar Rp 3,370 miliar, pos retribusi daerah sebesar Rp 7,314 miliar, pos lain dari pendapatan yang sah sebesar Rp 1,269 miliar dan zakis berkurang sebesar Rp 1 miliar.

Sementara hanya pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih tetap sebesar Rp 2,883 miliar. Dana perimbangan yang semula Rp 621,219 miliar turun menjadi Rp 562,831 miliar.

Perubahan dana perimbangan tersebut ungkap Sazali terjadi pada komponen dana bagi hasil pajak dan bukan pajak yang mengalami kenaikan sebesar Rp 4,225 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) turun sebesar Rp 55,411 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun sebesar Rp 19,045 miliar dan DAK non fisik malah naik sebesar Rp 1,735 miliar.

Berdasarkan Perpres no 72 tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres no 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2020 dan surat dari Kemenkeu perihal alokasi cadangan DAK Fisik.

“Atas peraturan tersebut, Pemerintah mengalokasikan cadangan DAK fisik yang merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 untuk Kabupaten Aceh Singkil sebesar Rp 10,077 miliar,” ucap Sazali, di Gedung DPRK Aceh Singkil, Kamis (10/9).

Lain-lain pendapatan yang sah pada APBK tahun anggaran 2020 yang semula Rp 255,955 miliar pada perubahan APBK menjadi Rp 242,782 miliar, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 13,143 miliar atau turun 5,14 persen.

Dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil di Gedung DPRK setempat, Kamis (10/9) itu, Sazali mengungkapkan sesuai nota pengantar rancangan KUPA PPAS-P APBK Aceh Singkil, tim anggaran Pemkab akan menyusun anggaran APBD-P tahun anggaran 2020. (Khadafi)

Related posts