Tergiur Upah Rp 30 Juta, Dua Mahasiswi Aceh Nekat Antar Sabu ke Jambi

Ilustrasi, sabu. (okz)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap 2 mahasiswi asal Aceh yang kedapatan bawa sabu seberat 1 kilogram. Mereka ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Keduanya berinisial IN dan ZH.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan, sabu tersebut mereka sembunyikan di dalam sepatu mereka. Sabu itu hendak mereka bawa ke daerah Jambi.

Trisno menyebutkan aksi mereka sudah tiga kali berhasil. Tapi, kali ini mereka gagal membawa sabu tersebut.

“Mereka membawa itu di bawa sepatu mereka, beratnya 1 kilo. Sudah empat kali bawa sabu, tiga kali lolos dan baru ini ketangkap,” kata Kombes Trisno Riyanto, kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan petugas, saat keduanya masuk ke dalam bandara. Lalu petugas melakukan penggeladahan dan menemukan sabu di sepatu mereka.

Dari keterangan mereka, sabu tersebut berkat suruhan JN, yang ditangkap di Bireuen. Sementara, satu orang lagi yang berinisial MD masih diburu polisi. Dari keterangan kedua mahasiswi tersebut, mereka mau mengantarkan sabu karena tergiur dengan upah yang diberikan.

“Keduanya diiming-imingi upah Rp 30 juta dan baru diterima Rp 3 juta, sisanya akan dibayar ketika sabu tiba di lokasi tujuan,” ujar Trisno.

Trisno menyebut kedua mahasiswi ini juga diduga pernah membawa sabu ke Lampung dan Bengkulu. Mereka menyelundupkan sabu lewat jalur darat hingga ke Medan.Trisno mengatakan keduanya diduga menjadi kurir sabu karena alasan ekonomi. [Randi]

Related posts