Spesialis Pembobol Rumah di Langsa Ditangkap, Uang Hasil Curian Untuk Beli Sabu

(ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap dua spesialis pencuri rumah pertokoan di berbagai lokasi di kota Langsa.

Keduanya berinisial SY (44) dan RS (37). Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, keduanya ditangkap di pasar ikan Gampong Blang Seunibong, Langsa Kota.

Sejauh ini, dalam melakukan aksinya, pelaku sudah 4 kali beraksi. Keduanya beraksi dengan sasaran membongkar pertokoan menggunakan alat bantu berupa obeng dan sepotong balok.

Selama beraksi mereka sudah meraup uang puluhan juta. “Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dan kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Iptu Arief, Kamis (17/9).

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah obeng, uang tunai Rp 4.000.000 beserta 1 unit sepeda motor. Sedang kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda untuk tersangka berinisial SY, dijerat dengan pasal 363 Ayat 2 subs pasal 65 KUHPidana, dan untuk tersangka RS, dijerat dengan Pasal 363 Jo 55, 56 KUHPidana. [Erza]

Related posts