Tahanan Rutan Kajhu Kabur

Ilustrasi narapidana kabur.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 4 tahanan kasus narkoba yang menempati rumah tahanan Kelas II B Kajhu, Banda Aceh kabur tadi pagi, Rabu (14/10).

Keempat tahanan ialah Zuhri, Azmi Hanafiah, Muliadi dan Sulaiman. Sebelumnya mereka satu kamar di blok B karantina rutan setempat.

Kepala Rutan Kelas II B Kajhu, Irhamudin mengatakan, kasus itu berawal saat keempat napi tersebut mematahkan besi jerjak atas. Kemudian naik ke atas atap. Lalu mereka memanjat tembok rutan dengan kain yang disambung.

“Mereka merusak teralis besi yang ada di karantina, terus memanjat dengan bantuan kain yang telah disambung untuk memanjat tembok,” kata Irhamudin.

Dalam kamar para tahanan yang kabur itu berjumlah 7 orang. Empat melarikan diri. Sementara tiga orang tahanan lainnya berusaha untuk berteriak karena melihat rekan satu kamarnya mencoba melarikan diri.

“Mereka (3 tahanan) lagi tidur, melihat tahanan yang kabur, sehingga mereka teriak ke petugas,” ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penyisiran, terhadap empat tahanan yang kabur tersebut.

“Kita sudah berkordinasi dengan polisi. Sekarang masih dalam pencarian. Keempatnya itu kasus narkoba,” katanya. [Randi]

Related posts