Puluhan Kendaraan Dinas Pemda Aceh Singkil Dilelang

Sejumlah Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua Milik Pemda Aceh Singkil Pada Situs Lelang.go.id
Sejumlah Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua Milik Pemda Aceh Singkil Pada Situs Lelang.go.id

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Puluhan kendaraan dinas akan dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kendaraan yang dilelang masing-masing 12 unit roda empat dan 10 unit roda dua. Total ada 22 unit kendaraan yang akan dilelang dengan harga yang miring.

Selain itu, terdapat kendaraan rusak parah yang sudah dalam bentuk scrap atau limbah padat yang ikut dilelang, masing-masing 4 unit roda empat dan roda dua.

“Sebanyak 12 unit kendaraan roda empat dan 10 unit kendaraan roda dua yang akan dilelang serta 4 unit kendaraan roda empat serta 4 unit kendaraan roda dua yg dilelang dalam bentuk scrap (limbah padat),” ujar Arief Poedjianto, Kepala Bidang Kekayaan dan Aset Daerah, Selasa (10/11/2020) di ruang kerjanya.

Hasil penilaian yang sudah dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), harga roda dua yang bakal dilelang dibuka dari angka Rp 400 ribu hingga Rp 6 juta-an.

Sementara itu, kendaraan roda empat yang bakal dilelang ditaksir, satu unit mobil akan dibuka harga penawaran di angka paling rendah Rp 1,5 juta sampai 127 juta-an.

Lelang kendaraan dinas tersebut bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan mengakses situs www.lelang.go.id.

Penawaran lelang sudah dibuka dari tanggal 6-12 Nopember 2020. Bagi peserta lelang, nantinya diminta untuk menyetorkan uang jaminan.

“Uang jaminan sudah disetorkan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaa lelang, batas akhir penawaran lelang pada hari Kamis 12 Nopember jam 10.00 Wib waktu server,” imbuhnya.

Pemerintah Daerah diperkirakan akan meraup pendapatan Rp 400 juta lebih dari penjualan aset tersebut.

Arief mengungkapkan lelang kendaraan dilakukan guna mengoptimalisasi barang milik daerah (BMD) yang sudah tidak digunakan dan secara ekomoni lebih menguntungkan daerah apabila dijual.

“Sebagai optimalisasi BMD yang tidak digunakan atau tidak dimanfaatkan, dan secara Ekomoni lebih menguntungkan daerah apabila dijual,” tandasnya.

Apabila nantinya barang-barang tersebut tidak semuanya terjual, maka dapat diajukan lelang kembali. (Khadafi)

Related posts