Ditutup Lebih Awal, Disperindagkop Aceh Singkil Imbau Pelaku UKM Segera Daftar BPUM

Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Faisal
Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Faisal

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Pendaftaran program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Aceh Singkil akan ditutup lebih awal pada Jum’at 13 Nopember 2020.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Singkil Faisal mengatakan pendaftaran program BPUM akan ditutup lebih awal yakni pada Jum’at 13 Nopember 2020.

“Pada awalnya dibuka hingga 15 Nopember, berhubung tanggal 14 dan 15 Nopember itu bukan jam kerja kantor, maka pendaftaran sampai pada hari Jum’at 13 Nopember,” kata Faisal saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (10/11/2020).

Faisal menghimbau kepada pelaku UKM yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan dirinya ke kantor Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil pada saat hari kerja.

“Kita berharap kepada pelaku padagang kaki lima, industri rumah tangga maupun usaha rumah tangga untuk segera mendaftar langsung ke Disperindagkop dan UKM dalam waktu 3 hari lagi,” ungkapnya.

Usai menutup pendaftaran, Disperindagkop akan melakukan rekapitulasi data untuk kemudian dikirim ke Disperindagkop provinsi untuk kemudian diteruskan ke Kementerian.

Sejauh ini, kata Faisal, sebanyak 2038 pelaku UKM sudah menerima bantuan Rp 2,4 juta pada tahap awal.

“Alhamdulillah itu sudah langsung diterima oleh masyarakat melalui bank BRI di masing-masing cabang,”

Program BPUM ini telah dimulai sejak bulan Agustus lalu dengan skema berupa bantuan langsung tunai (BLT) dengan nilai Rp 2,4 juta yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur ke rekening masing-masing penerima.

“Selain kita (Disperindagkop), juga ada lembaga lainnya yang mengusulkan ke Kementerian yaitu Bank, Pegadaian, BUMN dan Koperasi yang berbadan hukum,” pungkas Faisal. (Khdafi)

Related posts