Merasa Didiskriminasi, Pemuda Pakpak Suak Boang Laporkan Warga Subulussalam ke Polisi

Merasa Didiskriminasi, Pemuda Pakpak Suak Boang Laporkan Warga Subulussalam ke Polisi. (Kanal Aceh/Satria)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Belasan Pemuda Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Pakpak Suak Boang kota Subulussalam datangi kantor Polisi Resor Subulussalam, Senin (30/11).

Kedatangan BPAN tersebut untuk melaporkan seorang warga kota Subulussalam berinisial SL yang diduga telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap suku Pakpak Suak Boang kota Subulussalam.

Melalui kuasa hukum BPAN, Syahputra Cibro mengatakan, pihaknya menilai perkataan SL pada saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada hari Rabu 25 November 2020 didepan kantor MAA, Kantor Wali kota dan Gedung DPRK Subulussalam merupakan tindakan provokatif dan berbau SARA.

“Perkataan SL saat melakukan unjuk rasa telah melukai hati masyarakat Pakpak Suak Boang, menghalangi pelestarian Adat Budaya, menimbulkan kebencian antar suku dan keresahan masyarakat kota Subulussalam,” kata Kuasa Hukum BPAN Syahputra Cibro.

Jika tidak ditanggapi oleh pihak Polres Subulussalam kata Syaputra Cibro, pihaknya juga akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kapolda bahkan Kapolri.

Ketua BPAN Pakpak Suak Boang kota Subulussalam, Ramadan Tinambunan mengatakan, pihaknya meminta pihak Polres Subulussalam segera menangani kasus dugaan diskriminatif terhadap suku Pakpak Suak Boang agar tidak terulang kembali dan agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar.

Saat dikonfirmasi wartawan kepada Petugas yang menerima laporan BPAN di Polres Subulussalam mengatakan. pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi, lantaran katanya pimpinan mereka sedang berada diluar daerah dan belum berkoordinasi.

“Ada pengaduan dari BPAN, tadi kami masih sebatas shering, nanti kami akan koordinasikan kepada pimpinan, bagaimana tindaklanjutnya, nanti sama pimpinan kami,” kata penyidik polres Subulussalam yang saat itu sedang bertugas. [Satria Tumangger]

Related posts