Pengadaan Pupuk Gampong Jeumpa Diduga Bermasalah

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kata Jailani mengatakan pihak sudah selesai melakukan audit pengadaan pupuk NPK di Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa, kabupaten setempat.

Hal itu dikatakan, Jailani Said, Kamis (7/1), terkait belum tersalurkannya pengadaan pupuk NPK sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2020 senilai Rp109 juta lebih.

“Itu benar, masalah itu sudah kita tangani, sekarang sudah masuk kedalam tahap awal,” ungkap Said Jailani.

Makna yang dimaksud, katanya, pihak rekanan wajib mengembalikan anggaran yang ditemukan dalam hasil audit tersebut.

“Untuk jadwal harapannya selama dua bulan, dokumen dari 10 Desember 2020 lalu,” jelasnya.

Ia menyebutkan, hasil audit pengadaan pupuk NPK itu diserahkan kepada Bupati Abdya dan juga kepada Geuchik Gampong Jeumpa Barat untuk ditindaklanjuti.

“Laporannya sudah kita kasih kepada bapak bupati. Jadi dalam jangka waktu dua bulan itu, rekanan harus mengembalikan uang desa, jika tidak dapat dikembalikan maka sudah ranah instansi lain, bukan ranah kami lagi,” pungkas Said Jailani.

Related posts