Pemkab Aceh Singkil Dapat Jatah 32,742 Vaksin Sinovac

Ilustrasi, vaksin covid. (Foto: Trijaya)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan mendapatkan jatah vaksin covid-19 sebanyak 32,742 vaksin sinovac.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil Nruman Manik mengatakan, saat ini sudah mendata penerima vaksin.

“Kita sudah mendata siapa saja yang bakal menerima vaksin. Penerima vaksin terhitung dari usia 18 – 59 tahun,” kata Nruman saat dihubungi, Selasa 12 Januari 2021.

Menurutnya vaksinasi akan dilakukan terlebih dahulu bagi tenaga kesehatan, TNI, Polri, ASN dan masyarakat.

Diperkirakan vaksin covid-19 akan tiba di Aceh Singkil pada bulan Februari. Selanjutnya akan didistribusikan ke Puskesmas dan instansi terkait lainnya.

“Vaksinasi direncanakan akan dilakukan sekitar pertengahan bulan Februari mendatang,” ungkap Nruman.

“Penerimanya sudah didata, lokasi vaksin di Puskesmas, begitu vaksin datang langsung launching,”

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait vaksinasi. Namun pihaknya telah mempersiapkan kriteria yang akan mendapatkan vaksin.

“Apakah yang sudah terkena covid, divaksin atau tidak, kita belum tahu. Soal sanksi yang tidak mau divaksin juga belum tahu, termasuk yang punya riwayat penyakit jantung koroner,” tambah Nruman.

Kendati demikian Nruman berharap masyarakat agar bersabar dan tidak terburu-buru berprasangka buruk terhadap vaksinasi.

“Masyarakat harap bersabar menunggu sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tandas Nruman. (Khdfi)

Related posts